IAKN Kupang (Kemenag) — Rektor Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang, Dr. I Made Suardana, M.Th, menegaskan bahwa kenaikan jabatan fungsional (Jafung) bagi dosen bukan sekadar prestasi administratif, tetapi juga amanah akademik yang harus diemban dengan penuh tanggung jawab.
Pernyataan ini disampaikan dalam arahannya pada acara penyerahan SK Kenaikan Jafung bagi dosen IAKN Kupang yang berlangsung di lobi pascasarjana pada Senin (17/03/2025). Dalam kesempatan tersebut, Rektor menekankan bahwa setiap dosen yang telah memperoleh jabatan fungsional harus segera mempersiapkan diri untuk naik ke jenjang berikutnya. “Identifikasi potensi diri, perkuat publikasi ilmiah, dan maksimalkan peran dalam tridarma perguruan tinggi. Kenaikan Jafung bukanlah akhir, melainkan awal dari tanggung jawab akademik yang lebih besar,” tegasnya.
Rektor juga mengingatkan para dosen untuk bersikap proaktif dalam proses administrasi kepegawaian. Ia meminta agar semua pihak bersabar dalam menunggu integrasi data yang masih dalam tahap penyelesaian. “Kepegawaian sedang mengupayakan penyelesaian integrasi ini. Mohon kesabaran, karena kami terus berkoordinasi untuk memastikan semua berjalan lancar,” ujarnya.
Selain membahas kenaikan Jafung, Rektor juga menyoroti beberapa agenda akademik strategis, termasuk jadwal wisuda yang masih dalam pembahasan. “Kita harus segera menetapkan apakah wisuda akan dilaksanakan pada akhir April atau ada opsi lain. Keputusan ini penting agar mahasiswa dapat mempersiapkan diri dengan baik,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rektor menegaskan bahwa proses pencairan Beasiswa KIP 2025 harus segera dipercepat agar dapat dicairkan pada awal April. Ia juga meminta agar seluruh dosen segera menyelesaikan Beban Kerja Dosen (BKD) dalam sistem Sister sesuai jadwal yang telah ditetapkan. “Semua harus diproses tepat waktu agar tidak menghambat perkembangan akademik dan administrasi,” tambahnya.*
Penulis : Merling Messakh
Foto: Fredy Duka
Administrator: Yermi Solukh