Pimpinan Unit
Martin Ch. Liufeto, M.Pd
Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat mempunyai tugas mengkoordinasikan, memantau dan menilai kegiatan penelitiandalam bidang ilmu pengetahuan Agama Kristen, Teologi Kristen Protestan, Pastoral Konseling, dan Musik Gerejawi serta pengabdian kepada masyarakat.
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud diatas , Unit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat menyelenggarakan fungsi:
- penyusunan konsep, rencana , dan program kerja;
- penyusunan rumusan kebijaksanaan unit penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
- penyusunan dan penilaian rencana serta disain penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
- pelaksanaan penelitian murni dan terapan serta pelaksanaan pengembangan pola, koordinasi, pemantauan, dan publikasi penelitian serta pengabdian kepada masyarakat;
- pelaksanaan penelitian untuk pengembangan institusi dan aktualisasi program sesuai dengan kebutuhan masyarakat;
- penilaian prestasi dan proses penyelenggaraan kegiatan serta penyusunan laporan;
- pelaksanaan kegiatan administrasi.
Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat terdiri dari :
- Kepala;
- Tenaga Administrasi;
- Kelompok Jabatan Fungsional.
Kepala Unit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat dipilih di antara dosen senior yang mempunyai kemampuan di bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta bertanggung jawab kepada Ketua STAKN.