Unit Penunjang

Unsur Penunjang Akademik adalah unsur penunjang teknis sebagian tugas STAKN Kupang. Unsur Penunjang Akademik masing-masing dipimpin oleh seorang Kepala yang bertanggung jawab kepada Ketua STAKN.

Unsur Penunjang Akademik terdiri dari :

  1. Unit Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada masyarakat
  2. Unit Perpustakaan;
  3. Unit Komputer;
  4. Unit Laboratorium / studio.