Unsur Penunjang Akademik adalah unsur penunjang teknis sebagian tugas STAKN Kupang. Unsur Penunjang Akademik masing-masing dipimpin oleh seorang Kepala yang bertanggung jawab kepada Ketua STAKN.
Unsur Penunjang Akademik terdiri dari :
Unit Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada masyarakat