Unsur Penunjang Akademik adalah unsur penunjang teknis sebagian tugas STAKN Kupang. Unsur Penunjang Akademik masing-masing dipimpin oleh seorang Kepala yang bertanggung jawab kepada Ketua STAKN.
Unsur Penunjang Akademik terdiri dari :
Unit Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada masyarakat
Selamat datang dilayanan Sistem Informasi Manajemen Pengaduan (SIMADU) IAKN Kupang
Untuk pengaduan Layanan Administrasi Umum, Akademik dan Kemahasiswaan silahkan klik Buka Chat. Anda akan terhubung dengan operator layanan pengaduan kami.
Format layanan pengaduan akan diperoleh melalui whatsapp.