Unsur Penunjang Akademik adalah unsur penunjang teknis sebagian tugas STAKN Kupang. Unsur Penunjang Akademik masing-masing dipimpin oleh seorang Kepala yang bertanggung jawab kepada Ketua STAKN.
Unsur Penunjang Akademik terdiri dari :
- Unit Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada masyarakat
- Unit Perpustakaan;
- Unit Komputer;
- Unit Laboratorium / studio.