IAKN Kupang, (Kemenag) – Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas akademik dengan memberikan Surat Keputusan (SK) kenaikan Jabatan Fungsional (Jafung) kepada 13 dosen pada Senin (17/03/2025). Dalam acara ini, delapan dosen menerima SK sebagai Asisten Ahli, sementara lima dosen lainnya naik ke jenjang Lektor.
Wakil Rektor II IAKN Kupang, Martin Ch. Liufeto, M.Pd., secara langsung menyerahkan SK kepada delapan dosen yang naik ke Jafung Asisten Ahli. Mereka adalah Jendriadi Banoet, M.Pd, Apris Y. Saefatu, M.Sn, Agnes Bauana, M.Sn, Nusriwan Chr. Soinbala, M.Pd, Yosefina Metan, M.Pd, Cynthia Tanjung Kambuno, M.Sn, Hendrik Lenama, M.Sn, dan Engelbertus Seran, M.Pd. Dalam sambutannya, Wakil Rektor II mengapresiasi pencapaian ini dan mengingatkan bahwa kenaikan jabatan bukan sekadar prestasi administratif, tetapi juga tanggung jawab akademik yang harus diemban dengan komitmen penuh.
Sementara itu, Rektor IAKN Kupang, Dr. I Made Suardana, M.Th., secara langsung menyerahkan SK kepada lima dosen yang naik ke Jafung Lektor, yaitu Dr. Oscard Tobing, M.Th, Marsi Bombongan Rantesalu, M.Th, Liliya F.K. Wetangterah, Ph.D, Hasanuddin Manurung, M.Pd.K, dan Roimanson Panjaitan, M.Pd.K.
Turut hadir dan mendampingi Wakil Rektor 1, Maryon D. Pattinaja, Ph.D dan Wakil Rektor III, Marla M. Djami, M.Si.
Dalam arahannya, Rektor menekankan bahwa kenaikan jabatan harus dibarengi dengan peningkatan kualitas akademik.
“Jangan hanya berhenti di satu jenjang. Segera identifikasi potensi diri dan maksimalkan peran dalam pengajaran, penelitian, dan pengabdian. Kita harus terus berproses menuju jenjang berikutnya,” tegas Rektor.*
Penulis : Merling Messakh
Foto: Fredy Duka
Administrator: Yermi Solukh