Identitas Program Studi
Program Studi (PS) | Pendidikan Musik Gereja |
Jurusan | Musik Keagamaan Kristen |
Fakultas | Seni Keagamaan Kristen |
Perguruan Tinggi | Insitut Agama Kristen Negeri Kupang |
Jenjang Pendidikan | S1 |
Gelar Lulusan | Sarjana Pendidikan (S.Pd) |
Nomor SK Pendirian PS | |
Tanggal SK Pendirian PS | |
Pejabat Penandatangan | |
SK Pendirian PS | |
Bulan dan Tahun Dimulainya Penyelenggaraan PS | |
Nomor SK Izin Operasional | SK Dirjen Bimas Kristen No. 227, tanggal 19 Mei 2020 |
Tanggal SK Izin Operasional | |
Alamat PS | Jalna Cak Doko, nomor 76 Kupang-NTT 85112 |
No. telepon PS | (0380) 8081905 |
No. Faksimili PS | |
Homepage dan E-mail PS | www.staknkupang.ac.id staknkupang@kemenag.go.id |
Penciri Program Studi | Program Studi Pendidikan Musik Gereja yang memiliki prinsip Pendidikan estetis melalui pengembangan musik etnik dan komunitas |
Visi
Menjadi program studi yang unggul dan menguasai nilai estetik di bidang Pendidikan Musik Gereja
Misi
- Melaksanakan pendidikan dan pengajaran secara profesional dan bernilai estetis.
- Melaksanakan penelitian dan pengembangan di bidang pendidikan musik gereja.
- Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat di bidang pendidikan musik gereja.
Tujuan
- Menyelenggarakan program studi secara efektif dan efisien sebagai program studi yang memiliki jati diri kependidikan untuk menghasilkan lulusan yang berkompeten dan menguasai nilai estetis musik NTT.
- Menyelenggarakan pembelajaran dalam bidang pendidikan seni musik untuk menghasilkan guru musik yang profesional, pengkaji musik yang kreatif, dan penyaji musik yang menampilkan nilai-nilai estetis dalam pengembangan pada kepribadian kristiani, pengetahuan, keterampilan, serta kehidupan bermasyarakat dalam bidang pendidikan musik.
- Menyelenggarakan program pendidikan musik yang mengarah pada penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang Pendidikan Musik Kristiani.
Strategi Pencapaian
- Mendesain kurikulum yang menggabungkan pendidikan musik, musik gereja, dan teologia Kristen.
- Mendorong dan mewujudkan program studi pendidikan musik melalui kebijakan, program kerja, pengadaan sarana prasarana pembelajaran musik, dan pengajar yang profesional.
- Melaksanakan penelitian dan pengabdian masyarakat dengan melibatkan mahasiswa sebagai bagian dari pencapaian kompetensi profil lulusan.
Tata Nilai
Dalam penyelenggaraan program studi sesuai visi dan misi yang telah ditetapkan, Program Studi Pendidikan Musik Gereja menyadari pentingnya pembudayaan tata nilai yang merupakan dasar sekaligus pemberi arah bagi sikap dan perilaku civitas akademika dalam menjalankan tugas sehari- hari. Adapun tata nilai program studi Pendidikan Musik Gereja adalah sebagai berikut :
1) Estetis: Memiliki nilai keilmuan musik yang berdasarkan pada aturan- aturan serta prinsip-prinsip keindahan musik, baik ditinjau dari nilai-nilai intrinsik musik itu sendiri, maupun dari segi relasi yang bersifat psikologis terhadap kehidupan manusia termasuk relasi manusia dalam proses pembelajaran dalam dunia pendidikan.
2) Kreatifitas : Memiliki kemampuan untuk mencipta lagu, instrument ataupun mengaransemen musik baru yang belum pernah diciptakan orang lain dan hasil lagu dan musiknya dapat dinikmati orang lain.
3) Spiritual : Memiliki kemampuan mengembangkan segala kondisi pikiran yang berkaitan dengan peran jiwa, roh dan tubuh yang seimbang dan selaras dengan keimanan kristiani sebagai esensi dasar dalam mengembangkan kemampuan musik gereja.
KURIKULUM PENDIDIKAN MUSIK GEREJA (PMG)
DOSEN
No. | Nama | Pendidikan |
---|---|---|
1 | ISWANTO | S3 |
2 | ROBERTO GABRIEL HILLY | S2 |
3 | ELIZABETH MARGARETH PINGAK | S2 |
4 | JEFRI SOLI KABNANI | S2 |
5 | CICI NULIK | S2 |