S1 Pendidikan Musik Gereja

Identitas Program Studi

Program Studi (PS) Pendidikan Musik Gereja
Jurusan Musik Keagamaan Kristen
Fakultas Seni Keagamaan Kristen
Perguruan Tinggi Insitut Agama Kristen Negeri Kupang
Jenjang Pendidikan S1
Gelar Lulusan Sarjana Pendidikan (S.Pd)
Nomor SK Pendirian PS  
Tanggal SK Pendirian PS  
Pejabat Penandatangan  
SK Pendirian PS  
Bulan dan Tahun Dimulainya Penyelenggaraan PS  
Nomor SK Izin Operasional SK Dirjen Bimas Kristen No. 227, tanggal 19 Mei 2020
Tanggal SK Izin Operasional  
Alamat PS Jalna Cak Doko, nomor 76 Kupang-NTT 85112
No. telepon PS (0380) 8081905
No. Faksimili PS  
Homepage dan E-mail PS www.staknkupang.ac.id staknkupang@kemenag.go.id
Penciri Program Studi Program Studi Pendidikan Musik Gereja yang memiliki prinsip Pendidikan estetis melalui pengembangan musik etnik dan komunitas

 

Visi 

Menjadi program studi yang unggul dan menguasai nilai estetik di bidang Pendidikan Musik Gereja

Misi 

  1. Melaksanakan  pendidikan  dan  pengajaran  secara  profesional  dan bernilai estetis.
  2. Melaksanakan  penelitian  dan  pengembangan  di  bidang  pendidikan musik gereja.
  3. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat di bidang pendidikan musik gereja.

Tujuan 

  1. Menyelenggarakan program studi secara efektif dan efisien sebagai program studi yang memiliki jati diri kependidikan untuk menghasilkan lulusan yang berkompeten dan menguasai nilai estetis musik NTT.
  2. Menyelenggarakan pembelajaran dalam bidang pendidikan seni musik untuk menghasilkan guru musik yang profesional, pengkaji musik yang kreatif, dan penyaji musik yang menampilkan nilai-nilai estetis dalam pengembangan pada kepribadian kristiani, pengetahuan, keterampilan, serta kehidupan bermasyarakat dalam bidang pendidikan musik.
  3. Menyelenggarakan program pendidikan musik yang mengarah pada penelitian dan  pengabdian kepada masyarakat dalam bidang Pendidikan Musik Kristiani.

Strategi Pencapaian 

  1. Mendesain kurikulum yang menggabungkan pendidikan musik, musik gereja, dan teologia Kristen.
  2. Mendorong dan mewujudkan program studi pendidikan musik melalui kebijakan, program kerja, pengadaan sarana prasarana pembelajaran musik, dan pengajar yang profesional.
  3. Melaksanakan   penelitian    dan    pengabdian    masyarakat    dengan melibatkan mahasiswa sebagai bagian dari pencapaian kompetensi profil lulusan.

Tata Nilai 

Dalam penyelenggaraan program studi sesuai visi  dan misi yang telah ditetapkan, Program Studi Pendidikan Musik Gereja menyadari pentingnya pembudayaan tata nilai yang merupakan dasar sekaligus pemberi arah bagi sikap dan perilaku civitas akademika dalam menjalankan tugas sehari- hari. Adapun tata nilai program studi Pendidikan Musik Gereja adalah sebagai berikut :

1) Estetis:   Memiliki nilai keilmuan musik yang berdasarkan pada aturan- aturan serta prinsip-prinsip keindahan musik, baik ditinjau dari nilai-nilai intrinsik  musik  itu  sendiri,  maupun  dari  segi  relasi  yang  bersifat psikologis terhadap kehidupan manusia termasuk relasi manusia dalam proses pembelajaran dalam dunia pendidikan.

2) Kreatifitas  :  Memiliki  kemampuan  untuk  mencipta  lagu,  instrument ataupun mengaransemen musik baru yang belum pernah diciptakan orang lain dan hasil lagu dan musiknya dapat dinikmati orang lain.

3) Spiritual : Memiliki kemampuan mengembangkan segala kondisi pikiran yang berkaitan dengan peran jiwa, roh dan tubuh yang seimbang dan selaras dengan keimanan kristiani sebagai esensi dasar dalam mengembangkan kemampuan musik gereja.

KURIKULUM PENDIDIKAN MUSIK GEREJA (PMG)

DOSEN

No. Nama Pendidikan
1 ISWANTO S3
2 ROBERTO GABRIEL HILLY S2
3 ELIZABETH MARGARETH PINGAK S2
4 JEFRI SOLI KABNANI S2
5 CICI NULIK S2