IAKN Kupang (Kemenag) — Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang terus berkomitmen dalam meningkatkan mutu pendidikan dengan melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) pada Rabu (19/02/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang dikoordinasikan oleh Kepala Pusat SPMI dan AMI, Imelda Djira. Audit ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses akademik dan tata kelola institusi berjalan sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan. Pada pelaksanaan AMI kali ini, IAKN Kupang menggunakan sistem akademik SPMI Sevima, yang menjadi pembeda dari audit sebelumnya.
Audit Mutu Internal ini dilaksanakan oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAKN Kupang dengan melibatkan auditor internal yang telah tersertifikasi. Kegiatan ini akan berlangsung hingga akhir Februari, yang telah ditetapkan sebagai bulan Audit Mutu. Tim auditor terdiri dari empat kelompok yang bertugas mengaudit berbagai program studi di lingkungan IAKN Kupang. Kelompok pertama mencakup Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Kristen (FKIPK) yang terdiri dari program studi Pendidikan Agama Kristen (PAK), Pendidikan Kristen Anak Usia Dini (PKAUD), Pendidikan Profesi Agama (PPA), Bimbingan Konseling Kristen (BKK), Manajemen Pendidikan Kristen (MPK), dan Pendidikan Seni Agama (PSA). Auditor dalam kelompok ini antara lain Yusuf Elpontus Tanaem, M.M., Fransiska Yanti Nggeong, M.Pd., Lodia Amelia Banik, M.Hum., Mariyanti Adu, M.Pd., dan Catur Prio Purnomo, M.Pd.
Kelompok kedua mencakup Fakultas Ilmu Sosial dan Kepemimpinan Kristen (FISKK) dengan program studi Sosiologi Agama, Pastoral Konseling, Kepemimpinan Kristen, Misiologi, dan Psikologi Kristen. Auditor yang bertugas dalam kelompok ini adalah Maria Natalia Loban, M.Pd., Dr. Andrian Wira Syahputra, S.ST., M.Sc., Melly Putriyani Dethan, M.Th., Yusmina Elisaba Hauoni, Ph.D., dan Dr. Hendrik A.E. Lao, M.Pd.
Sementara itu, kelompok ketiga bertanggung jawab atas Fakultas Seni dan Komunikasi Kristen (FSKK), yang meliputi program studi Pendidikan Musik Gerejawi (PMG), Musik Gerejawi, dan Studi Pendidikan Kristen (SPK). Auditor dalam kelompok ini terdiri dari Joris Taneo, M.Pd., Apris Y. Saefatu, M.Sn., Hendrik Lenamah, M.Sn., Agnes Bauana, M.Sn., dan Cici Nulik, M.Pd.
Kelompok keempat berfokus pada program pascasarjana, yaitu Magister Pendidikan Agama Kristen (S2 PAK) dan Doktor Teologi (S3 Teologi), dengan auditor Irony Damius Saefatu, M.Pd., Dr. Umar Ali, M.Pd., Dr. Yakobus Adi Saingo, M.Pd., dan Dr. Simon Kasse, M.Pd.K.
Proses audit mencakup evaluasi terhadap berbagai aspek, termasuk visi misi, kerjasama, tata pamong dan tata kelola, kepemimpinan, kurikulum, pembelajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat. Ketua LPM IAKN Kupang, Tri Oktavia Oematan, menegaskan bahwa hasil audit ini akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi perbaikan yang berkelanjutan. Dengan demikian, mutu pendidikan di IAKN Kupang dapat terus meningkat dan memberikan dampak positif bagi seluruh civitas akademika.
Pelaksanaan AMI ini juga melibatkan seluruh fakultas dan program studi, dengan harapan bahwa budaya mutu dapat terus dikembangkan dalam setiap aspek penyelenggaraan pendidikan. Setelah audit selesai, LPM akan menyusun laporan hasil audit yang nantinya menjadi acuan dalam pengambilan keputusan strategis oleh pimpinan IAKN Kupang. Dengan adanya Audit Mutu Internal ini, IAKN Kupang semakin memperkuat posisinya sebagai institusi pendidikan tinggi yang berkomitmen terhadap kualitas dan terus melakukan perbaikan berkelanjutan guna menciptakan lulusan yang unggul dan berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional.*
Sumber : LPM IAKN Kupang
Editor : Merling Messakh
Administrator : Yermi Solukh