Previous Next

IAKN Kupang (Kemenag) — Rektor Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang, Dr. I Made Suardana, M.Th., bersama Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama (Kemenag), Dr. Jeane M. Tulung, S.Th., M.Pd., menandatangani Perjanjian Kinerja (Perkin) di Kantor Kemenag, Jakarta Pada Senin (06/1/2025). Turut hadir Kepala Biro Administrasi Umum, Akademik, dan Kemahasiswaan (AUAK) IAKN Kupang, Drs. Yorhans S. Lopis, M.Si.

Penandatanganan Perkin ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan agama Kristen di Indonesia. Konsep Perkin yang disepakati mengacu pada Cascade Indikator Sasaran Program (IKSP) dan Indikator Sasaran Kegiatan (IKSK), yang bertujuan untuk memastikan pencapaian target kinerja yang terukur dan akuntabel.

Dalam arahannya, Dr. Jeane M. Tulung menekankan pentingnya peran pimpinan dalam memberikan dampak positif bagi pelayanan umat. “Apapun yang kita emban, tanggung jawab kita sebagai pimpinan harus semakin memberi dampak dalam pelayanan bagi umat,” ujarnya.

Dirjen juga mengingatkan bahwa pada 16 Desember 2024, telah dilakukan penandatanganan Perkin antara Menteri Agama dengan para unit eselon I, sekaligus penyerahan DIPA secara daring oleh Menteri Agama. “Oleh karena itu, pada hari ini kita melakukan penandatanganan perjanjian kinerja,” tambahnya.

Dengan penandatanganan Perkin ini, diharapkan IAKN Kupang dapat meningkatkan kinerja institusional sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan, serta berkontribusi dalam pengembangan pendidikan tinggi keagamaan Kristen yang berkualitas dan berdaya saing.

Dari 22 poin yang disepakati antara Dirjen dan Menteri Agama, terdapat 8 poin utama yang menjadi fokus dalam perjanjian yang ditandatangani Dirjen dengan Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen Negeri (PTKKN), yaitu:
1. Meningkatnya tata kelola organisasi yang efektif dan akuntabel.
2. Meningkatnya partisipasi peserta didik pada pendidikan tinggi.
3. Meningkatnya kualitas standar dan sistem penjaminan mutu.
4. Meningkatnya dosen dan tenaga kependidikan yang berkualitas.
5. Meningkatnya kualitas lulusan PTKKN yang diterima di dunia kerja.
6. Meningkatnya kualitas kerja sama PTKKN.
7. Meningkatnya kualitas standar dan sistem penjaminan mutu.
8. Meningkatnya produktivitas dan daya saing pendidikan tinggi.

Dirjen Bimas Kristen berharap bahwa dengan fokus pada 8 poin utama ini, PTKKN dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan pelayanan kepada masyarakat. “Apapun yang kita emban, tanggung jawab kita sebagai pimpinan harus semakin memberi dampak dalam pelayanan bagi umat,” tegasnya.*

Sumber : Kepala Biro AUAK
Penulis: Merling Messakh
Administrator : Yermi Imanuel Solukh

Silakan Ikuti IAKN Kupang di Social Media