IAKN Kupang (Kemenag) – Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan tinggi keagamaan Kristen, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Kristen Kementerian Agama (Kemenag), Dr. Jeane M. Tulung, S.Th., M.Pd., menandatangani Perjanjian Kinerja (Perkin) dengan para pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen Negeri (PTKN).
Dari 22 poin yang disepakati antara Dirjen dan Menteri Agama, terdapat delapan poin utama yang menjadi fokus dalam perjanjian ini:
1. Meningkatnya tata kelola organisasi yang efektif dan akuntabel
2. Meningkatnya partisipasi peserta didik pada pendidikan tinggi
3. Meningkatnya kualitas standar dan sistem penjaminan mutu
4. Meningkatnya dosen dan tenaga kependidikan yang berkualitas
5. Meningkatnya kualitas lulusan PTKN yang diterima di dunia kerja
6. Meningkatnya kualitas kerja sama PTKN
7. Meningkatnya kualitas standar dan sistem penjaminan mutu
8. Meningkatnya produktivitas dan daya saing pendidikan tinggi
Dirjen Bimas Kristen menegaskan bahwa setiap pimpinan PTKN harus menjabarkan dan melaksanakan poin-poin tersebut dengan penuh tanggung jawab. “Apapun yang kita emban, tanggung jawab kita sebagai pimpinan harus semakin memberi dampak dalam pelayanan bagi umat,” ujarnya.
Beliau juga mengingatkan bahwa pada 16 Desember 2024, telah dilakukan penandatanganan Perkin antara Menteri Agama dengan para unit eselon I, sekaligus penyerahan DIPA secara daring oleh Menteri Agama. “Oleh karena itu, pada hari ini kita melakukan penandatanganan perjanjian kinerja,” tambahnya.*
Sumber : Kepala Biro AUAK
Penulis: Merling Messakh
Administrator : Yermi Imanuel Solukh