IAKN Kupang (Kemenag) — Dalam rangka memperkuat budaya riset di lingkungan perguruan tinggi keagamaan Kristen, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) IAKN Kupang menyelenggarakan Sosialisasi Pedoman dan Petunjuk Teknis (Juknis) Hibah Kompetitif Penelitian Tahun 2025, yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu (16/07/2025) dan diikuti oleh seluruh dosen IAKN Kupang dari berbagai fakultas.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor I IAKN Kupang, Maryon D. Pattinaja, Ph.D., mewakili Rektor IAKN Kupang, Dr. I Made Suardana, M.Th. Turut hadir WR II, Martin Ch. Liufeto, M.Pd., WR III, Marla M. Djami, M.Si., Ketua LPPM, Ferdinant Alexander, M.Pd.K., Sekretaris LPPM, Merling T.L.L.C Messakh, M.Pd., Kapus Penelitian, Meyrlin Saefatu, M.Th., Kapus moderasi beragama, Kaleb Lelo, M.Pd dan kepala pusat Pengabdian kepada Masysarakat, Philia Chr. Oktavianus, M.Si., Direktur Pascasarjana, para dekan, serta dosen IAKN Kupang.
Dalam sambutannya, WR I menegaskan bahwa penelitian bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan sebuah panggilan iman dan tanggung jawab ilmiah. WR 1 menyoroti bahwa IAKN Kupang, sebagai institusi pendidikan tinggi keagamaan, menempatkan penelitian sebagai salah satu pilar utama Tri Dharma Perguruan Tinggi.
“Penelitian yang kita lakukan harus kontekstual, relevan, dan berdampak—bukan hanya untuk publikasi, tetapi untuk membentuk wajah umat dan bangsa yang bermartabat,” ungkap WR I.
WR 1 juga mengapresiasi LPPM atas penyusunan dokumen Panduan dan Juknis yang sistematis, serta menekankan bahwa program hibah tahun 2025 ini mengangkat visi besar “Menyiapkan Umat Masa Depan”, dengan fokus pada layanan keagamaan, pendidikan agama, tata kelola kelembagaan, nasionalisme, toleransi, dan ekoteologi.
“Melalui program ini, kita berharap kapasitas riset dosen meningkat, dan luaran akademik yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan zaman,” tambahnya sebelum secara resmi membuka kegiatan.
Kegiatan diawali dengan sapaan pembuka oleh Sekretaris LPPM, Merling T.L.L.C. Messakh, M.Pd., yang mengajak seluruh dosen untuk memanfaatkan peluang hibah ini secara maksimal. Selanjutnya, materi sosialisasi disampaikan secara komprehensif oleh Kepala Pusat Penelitian, Meyrlin Saefatu, M.Th., yang menjabarkan secara rinci ketentuan program, persyaratan, jenis dan klasifikasi penelitian, hingga luaran dan sanksi administratif.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya serius IAKN Kupang membangun budaya akademik yang kuat, akuntabel, dan berdampak luas bagi gereja, masyarakat, dan dunia ilmu.
“Kami berharap dosen-dosen IAKN Kupang tidak hanya menjadi pengajar, tetapi juga peneliti aktif yang terus menghasilkan pemikiran transformatif,” tutur Ketua LPPM, Ferdinant Alexander, M.Pd.K., dalam pernyataan penutup.*
Sumber: LPPM IAKN Kupang
Penulis: Merling Messakh
Administrator: Yermi Solukh



