Previous Next

IAKN Kupang (Kemenag RI) – Apel pagi di lingkungan Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang, Senin (11/5/2026), berlangsung penuh semangat kebersamaan dan tanggung jawab. Kegiatan yang diikuti oleh dosen dan tenaga kependidikan ini dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) kenaikan jabatan akademik kepada empat dosen yang naik jabatan dari Asisten Ahli menjadi Lektor.

Empat dosen yang menerima SK tersebut yakni Merling Tonia Litron Litos Conthes Messakh, S.Th., M.Pd., Mariyanti Adu, M.Pd., Catur Prio Purnomo, M.Pd., dan Anita Papadja, M.Pd. Penyerahan SK menjadi bentuk apresiasi institusi atas dedikasi dan kontribusi para dosen dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya di bidang pendidikan dan pengembangan akademik.

Apel pagi dipimpin oleh Wakil Rektor II IAKN Kupang, Sance Tameon, M.Pd.K. Dalam amanatnya, ia menekankan pentingnya ketelitian seluruh pegawai dan dosen dalam melakukan pembaruan data pada sistem SIMPEG/SIMSDM sebagai bagian dari penataan administrasi kepegawaian berbasis digital.

Menurutnya, mulai Juli 2026 sistem pembayaran gaji akan terintegrasi langsung dengan data yang tercantum dalam SIMSDM. Karena itu, seluruh pegawai diminta segera memastikan kelengkapan dan validitas dokumen yang diunggah agar tidak menimbulkan kendala administratif di kemudian hari.

“Setiap pegawai bertanggung jawab atas data masing-masing. Karena itu, pengunggahan dokumen harus dilakukan dengan benar dan lengkap,” tegasnya dalam amanat apel.

Ia menjelaskan, sejumlah dokumen penting yang wajib diunggah meliputi SK pangkat terakhir, SK jabatan fungsional, data dan SK anak, akta perkawinan, sertifikat dosen (Serdos), dokumen tugas belajar, surat pengaktifan kembali tugas belajar, hingga SK tugas tambahan seperti koordinator program studi, ketua jurusan, dekan, wakil rektor, dan tugas tambahan lainnya.

Wakil Rektor II juga menyampaikan bahwa batas waktu pengisian data yang sebelumnya ditetapkan hingga 8 Mei 2026 telah diperpanjang guna memberikan kesempatan bagi seluruh civitas akademika untuk melengkapi data secara optimal.

Selain pembaruan data SIMSDM, dalam kesempatan tersebut juga disampaikan perkembangan terkait proses perubahan status IAKN Kupang menuju universitas. Seluruh pegawai dan dosen diminta segera mengisi tautan yang telah dibagikan oleh Tim Ahli melalui bagian Humas sebagai bagian dari pengumpulan dokumen tahap akhir.

Ia mengungkapkan bahwa pihak kampus telah melakukan audiensi dengan berbagai pihak strategis dan memperoleh dukungan, termasuk rekomendasi dari Gubernur Nusa Tenggara Timur dan Sinode GMIT dalam mendukung proses pengembangan institusi.

Mengakhiri arahannya, Wakil Rektor II mengajak seluruh sivitas akademika untuk terus menjaga semangat kebersamaan dan bersama-sama membangun IAKN Kupang menuju institusi pendidikan tinggi yang semakin maju dan berkualitas.

“Perubahan besar hanya dapat tercapai apabila seluruh civitas akademika bergerak bersama, saling mendukung, dan memiliki komitmen yang sama untuk memajukan kampus,” pungkasnya.

Penulis: Philby
Editor: Merling Messakh
Foto: Fredy Duka
Administrator: Yermi Solukh

Silakan Ikuti IAKN Kupang di Social Media