Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang sebagai satu-satunya Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen Negeri (PTKKN) di Nusa Tenggara Timur di bawah Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama Republik Indonesia (Ditjen Bimas Kristen RI) diberikan mandat untuk menjadi tuan rumah ibadah minggu kerja, pembinaan spiritual melalui virtual, Senin (20/03/2023).
Ibadah dipimpin oleh Pdt. Sepy Marthen Hawu, S.Th dengan mengambil pembacaan Alkitab dalam Yeremia 29: 7 dan Roma 12: 9-10. Host oleh Abet Perdana dan Liturgos oleh Delsylia Tresnawaty Ufi (Wakil Dekan II Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Kristen IAKN Kupang ) dengan singer para dosen IAKN Kupang (Merling Messakh, M.Pd, Fredericksen Victoranto Amseke, M.Si-Psi, dan Lodia A. Banik, M.Hum). Pemain musik Yefta Bako, M.Sn dan operator zoom dan sound system (Dr. Daud Saleh Luji, M.Pd).
Dalam Kotbahnya, Pdt. Sepy Marthen Hawu, S.Th mengajak semua orang percaya untuk tetap menjadi garam dan terang meskipun sedang dalam kesulitan. “Barangsiapa yg dalam kesulitan yg tidak menunjukan empati atau terangnya dia akan menerima konsekuensi dari Tuhan” jelasnya. Pdt. Sepy Marthen Hawu, S.Th juga menghubungkan dengan Roma 12:9-10. Ia menambahkan “Arti dari ayat ini adalah
Karena kasih itu tulus maka jika kita hidup dalam kesia – siaan maka kita mengkhianati kasih itu. Kasih Kristus akan memampukan kita untuk merangkul orang orang di sekeliling kita. Kita tidak mentolerir dosa, Namun kita harus merangkul manusia yang sedang dalam kesulitan. ” Tuhan menolong kita supaya di dalam dunia yg penuh kejahatan, kita akan memiliki kekuatan untuk berhadapan dengan kuasa kegelapan dari iblis.
Dalam Ayat 10: “Saling mengasihi sebagai saudara dan saling mendahului dalam memberi hormat.” Kata kasih di sini adalah storge. Tidak menganggap orang lain beda. Memang kita berasal dari latar belakang yg berbeda namun perbedaan tidak boleh merusak hubungan kita. “Kerendahan hati dalam diri Yesus Kristus selalu menjadi teladan bagi orang percaya. Kita terpanggil sebagai orang percaya sampai kapan pun ditengah perbedaan dunia ini.” ujarnya menutup kotbah.
Direktur Jenderal Bimbingan Mayarakat Kristen Kemenag RI, (Dr. Jeane Marie Tulung S.Th., M.Pd) dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada IAKN Kupang yang sudah menjadi tuan rumah pelaksanaan ibadah minggu kerja Ditjen Bimas Kristen Kemenag RI. Dirjen Bimas Kristen juga menyampaikan 2 poin penting yakni:
1. Realisasi Anggaran
Dirjen mengingatkan kembali tentang realisasi anggaran yang harus tercapai 70% pada bulan Juni. “Apa yang bisa dibayarkan silahkan dibayarkan dan jangan ditunda. Saya akan mengevaluasi kembali. Ditangan saya ada daftar realisasi di tiap provinsi. Jadi saya tahu provinsi provinsi mana yg masih rendah. Mana yg masih dibawah 10% dan mana yg mencapai 10% keatas. Saya harap ini serius bukan sekedar bicara. Ini disampaikan oleh menteri agama untuk Tahun 2022 masih ada toleransi namun Tahun 2023 tidak ada toleransi lagi” Ujar Dirjen.
Dirjen Bimas Kristen mengajak semua pimpinan untuk mencari cara strategis agar realisasi anggaran dapat tercapai. “Para PPK juga harus melihat Rencana Penarikan Dana (RPD). Berapa persen realisasi anggaran di triwulan I, berapa persen di triwulan II dan seterusnya.” Kata Dirjen Bimas Kristen.
2. Isu Agama
“Kita menghadapi berbagai persoalan dan masalah di masyarakat. Secara khusus persoalan yg berkaitan erat dengan ASN di Kementerian Agama contohnya masalah pendirian rumah ibadah atau ibadah di gereja. Setelah staff khusus menginfokan kepada kami, dan kami telusuri, ternyata kejadian tersebut sudah sejak bulan Februari. Kita terlambat menanggapinya. Saya harap Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Kristen (Kabid Bimas Kristen) bertindak cepat tentang isu – isu agama di umat kristen. Tolong beritahu kami secepatnya. Jangan Pak Menteri lebih dahulu tahu daripada kita. Bergerak cepat dan tolong sampaikan laporan itu segera kepada kami.” ujar Dirjen Bimas Kristen.
Dirjen mengungkapkan bahwa ada surat tertuju ke Menteri Agama dan diteruskan ke kami oleh Menteri Agama karena kabid bimas kristen di daerah tidak menanggapi masalah tersebut. Dirjen meminta agar kabid bimas kristen mensosialisasikan Peraturan Bersama 2 Menteri (Surat Keputusan Bersama 2 Menteri). “Jangan sampai kita beribadah seenaknya dan membangun rumah ibadah tanpa memperhatikan aturan ini. Jangan juga karena ribut dengan gereja kita langsung cari tempat lain untuk ibadah. Kita sendiri yang membuat masalah.” Ungkap Dirjen.
Dirjen menambahkan “Mohon kabid bimas kristen tanggap persoalan- persoalan yg terjadi. Jika diselesaikan internal silahkan selesaikan. Jika tidak bisa selesaikan libatkan kementerian agama, pemerintah daerah, FKUB. Duduk bersama dan diskusi agar diselesaikan tanpa harus di viralkan atau di laporkan kepada menteri agama.”
“Semoga kita semua dalam melayani Umat, kita dapat memberi manfaat yg terbaik bagi umat. Sebagaimana reformasi sekarang adalah reformasi manfaat dimana langsung menyentuh umat penerima manfaat. Kiranya ibadah yg kita laksanakan di pagi ini dapat memberi semangat bagi kita dalam beraktifitas.” Tutup Dirjen.