Previous Next

IAKN Kupang (Kemenag) — Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang melaksanakan audiensi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi NTT pada Selasa (4/3) di Kantor BPKP Provinsi NTT. Audiensi ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan, serta mempererat sinergi dalam tata kelola kelembagaan yang baik.

Hadir dalam kegiatan ini Rektor IAKN Kupang, Dr. I Made Suardana, M.Th., didampingi oleh Wakil Rektor 1, Maryon D. Pattinaja, Ph.D., Wakil Rektor 2, Martin Ch. Liufeto, M.Pd., Direktur Pascasarjana, Dr. Ezra Tari, M.Th., Dekan FKIPK, Dr. Kristian E.Y.M. Afi, M.Pd.K., Dekan FISKK, Dr. Yenri Pellondou, M.Si., bersama Wakil Dekan 1, Dr. Marsi Bombongan Rantesalu, M.Th., serta Kepala Satuan Pengawasan Internal (SPI), Dr. Roimanson Panjaitan, M.Pd.K. Sementara itu, dari pihak BPKP hadir Kepala Perwakilan BPKP Provinsi NTT, Rizal Suhaili, Ak., MM., Koordinator Pengawasan IPP BPKP NTT, Listyono, serta sejumlah pejabat lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Rektor 1 IAKN Kupang menyampaikan apresiasi terhadap keterbukaan dan responsivitas BPKP dalam menerima audiensi ini. WR 1 Menyatakan bahwa sebagai institusi pendidikan tinggi, IAKN Kupang memiliki tanggung jawab besar dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan kehidupan masyarakat. “Kami menyadari pentingnya peran BPKP dalam membantu lembaga pendidikan seperti IAKN Kupang dalam memastikan pengelolaan keuangan yang akuntabel dan sesuai regulasi,” ujar WR 1.

Rektor IAKN Kupang, Dr. I Made Suardana, M.Th., menegaskan komitmen IAKN Kupang dalam memaksimalkan anggaran dan menghindari segala bentuk penyalahgunaan dana negara. Rektor menekankan bahwa arahan Menteri Agama adalah untuk menggunakan anggaran secara efektif dan transparan demi kepentingan pengembangan institusi. “Kami ingin membangun penguatan mentalitas, kapasitas, dan identitas kelembagaan agar IAKN Kupang semakin dipercaya. Oleh karena itu, kami terus berupaya meningkatkan keterbukaan informasi publik melalui layanan PPID serta memperkuat sistem pertanggungjawaban keuangan,” ujar Rektor.

Dalam kesempatan tersebut, IAKN Kupang juga melaporkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah antisipatif terkait penggunaan dana dan ingin menyerahkan kembali sejumlah dana profesional fee melalui SPI IAKN Kupang. Langkah ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam menjalankan pengelolaan keuangan yang sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Kepala SPI, Dr. Roimanson Panjaitan, M.Pd.K., menambahkan bahwa kehadiran IAKN Kupang dalam audiensi ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dari BPKP mengenai langkah-langkah yang perlu ditempuh dalam pengelolaan keuangan yang lebih baik. “Kami ingin memastikan bahwa setiap penggunaan anggaran dilakukan secara transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi NTT, Rizal Suhaili, Ak., MM., menyambut baik langkah IAKN Kupang dalam meningkatkan transparansi keuangan. Beliau menegaskan pentingnya pembuatan Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait laporan penerimaan, pelaporan, dan penyetoran dana, serta mekanisme pengelolaan gratifikasi sesuai regulasi Kementerian Agama. “SPI merupakan mitra yang sangat penting dalam memastikan pengelolaan anggaran yang baik. BPKP siap mendukung setiap upaya tata kelola keuangan yang lebih efisien dan akuntabel,” ujar Rizal Suhaili.

Sementara itu, Koordinator Pengawasan IPP BPKP NTT, Listyono, memberikan apresiasi kepada IAKN Kupang yang telah mengambil langkah antisipatif sebelum dilakukan audit. “Biasanya, pengembalian dana profesional fee dilakukan setelah audit. Namun, IAKN Kupang sudah melakukan langkah ini terlebih dahulu sebagai bagian dari komitmen terhadap transparansi,” katanya. Ia juga membuka peluang bagi mahasiswa IAKN Kupang yang ingin melakukan magang di BPKP untuk memperdalam wawasan tentang pengawasan dan pengelolaan keuangan negara.

Audiensi ini menjadi momen penting bagi IAKN Kupang untuk memperkuat sinergi dengan BPKP dalam menciptakan tata kelola keuangan yang lebih baik.*

 

Foto: James Taneo
Penulis: Merling Messakh
Administrator: Yermi Solukh

Silakan Ikuti IAKN Kupang di Social Media