IAKN Kupang (Kemenag) — Setelah berlangsungnya ibadah awal pekan pada Senin (03/03/2025), Rektor Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang, Dr. I Made Suardana, M.Th, didampingi oleh Wakil Rektor II, Martin Ch. Liufeto, M.Pd, Wakil Rektor 1, Maryon D. Pattinaja, Ph.D., Wakil Rektor III, Marla M. Djami, M.Si dan Kepala Biro AUAK, Drs. Yorhans S. Lopis, M.Si memberikan penghargaan kepada Dekan Fakultas Ilmu Sosial Keagamaan Kristen (FISKK), Dr. Yenri A. Pellondou, M.Si, dan Hendrik A. E. Lao, M.Pd, selaku ketua panitia Kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan Mahasiswa (LDKM) FISKK IAKN Kupang.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas prestasi dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan yang baik melalui pengembalian professional fee kegiatan LDKM FISKK IAKN Kupang kepada negara sebesar Rp17.350.000 (Tujuh Belas Juta Tiga Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) . Langkah ini dinilai sebagai contoh praktik pengelolaan keuangan yang jujur dan bertanggung jawab dalam lingkup akademik.
Dalam sambutannya, Rektor IAKN Kupang menegaskan bahwa penghargaan ini bukan hanya sebagai bentuk apresiasi, tetapi juga sebagai motivasi bagi seluruh civitas akademika untuk terus menjunjung tinggi integritas dalam setiap aspek penyelenggaraan pendidikan dan administrasi.
“Kami mengapresiasi inisiatif yang telah dilakukan oleh Fakultas Ilmu Sosial Keagamaan Kristen dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan. Ini menjadi contoh yang baik bagi seluruh unit di IAKN Kupang agar terus berkomitmen terhadap prinsip tata kelola yang bersih dan profesional,” ujar Dr. I Made Suardana, M.Th.*
Foto: Fredy Duka
Penulis: Merling Messakh
Administrator: Yermi Solukh