IAKN Kupang (Kemenag) – – – Civitas akademika Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang turut serta dalam deklarasi pemilu damai yang diadakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada hari Senin, (22/01/2024), di Aula El Tari Kupang.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama NTT, Reginaldus S.S. Serang, menyampaikan bahwa tujuan deklarasi ini adalah untuk memastikan penyelenggaraan pemilu berlangsung dengan damai di NTT. Beliau menekankan pentingnya netralitas ASN di Kementerian Agama dalam demokrasi dan tidak menggunakan tempat ibadah sebagai sarana politik.
“Kami mengimbau agar seluruh ASN tetap netral dan menggunakan hak pilihnya dengan penuh tanggung jawab,” tambahnya.
Sementara itu, dalam respons terhadap Deklarasi Pemilu Damai, Asisten 1 Setda NTT, Erni Usboko, yang membacakan sambutan dari Pejabat Gubernur NTT, menegaskan bahwa NTT masih mempertahankan posisinya sebagai daerah dengan indeks toleransi dan kerukunan agama tertinggi. Oleh karena itu, hal ini perlu dijaga dengan baik, terutama menjelang pemilu.
“Jangan sampai karena uang kita terlelap untuk coblos. Ingat nilai uang tidak sama dengan nilai suatu program.” jelasnya.
Deklarasi pemilu damai tersebut diadakan sejalan dengan tahun 2024 yang ditetapkan sebagai tahun kerukunan oleh Kementerian Agama.
Deklarasi pemilu damai ini menghadirkan para tokoh agama dari Agama Islam, Katolik, Kristen, Hindu dan Budha yang berdoa agar pemilu Tahun 2024 dapat terlaksana dengan damai. Selain itu, acara ini juga ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama dan pembacaan ikrar pemilu damai oleh semua pihak terkait, termasuk ASN, Forum Umat Beragama, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), tokoh adat, mahasiswa, pemerintah daerah provinsi, dan pimpinan lembaga agama.
Rektor IAKN Kupang, Dr. Harun Y. Natonis, M.Si, juga turut serta dalam penandatanganan komitmen bersama ini, menegaskan komitmen lembaganya terhadap penyelenggaraan pemilu yang damai dan menjaga netralitas politik tanpa adanya politisasi yang merugikan.***
Penulis : Merling Messakh
Administrator : Melki Saekoko