Ibadah awal pekan di lingkup Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang pada hari Senin, 30 Januari 2023 dilayani oleh Unit Perpustakaan.
Firman Tuhan disampaikan oleh Dr. Iswanto, M.Hum dari Kitab Ratapan 3: 20 – 23.
Iswanto menegaskan bahwa “Ketika Israel merasa jaya, mereka melupakan Tuhan sehingga hubungan mereka dengan Tuhan hancur. Tetapi ketika mereka merasa tidak mampu dan datang kepada Tuhan, hubungan mereka dengan Tuhan dipulihkan. Firman Tuhan mengajarkan kita bahwa dimasa – masa sulit kita dapat memperoleh kekuatan karena ada Tuhan yang menolong kita.” ungkapnya dalam kotbah.
Setelah ibadah selesai, Rektor IAKN Kupang, Dr. Harun Y. Natonis, M.Si memberikan beberapa arahan bagi seluruh civitas akademika. Ada beberapa poin penting yang disampaikan yakni:
1. Semester Genap T.A 2022/2023
“Kita akan memasuki semester baru, karena itu mari kita menjalankan tugas kita kembali dengan maksimal. Saya dan para wakil rektor akan mengkoordinir semuanya, baik itu umum, akademik dan kemahasiswaan. Namun, eksekutor utama adalah Dekan, karo dan kabag.” katanya menjelaskan.
2. Pada Bulan Juli, realisasi anggaran IAKN Kupang harus mencapai 70%.
3. Terkait dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),
Rektor IAKN Kupang mengatakan bahwa “Bagi yang lolos berkas, mohon serius karena tenaga bapak/ibu sangat dibutuhkan. Kita berhadapan dengan regulasi yang berubah jadi kita harus ikuti. Negara membutuhkan orang yang berkompeten.”
4.Disiplin Kehadiran
“Saya akan berikan penghargaan bagi bpk/ibu yang sering masuk keluar kampus tanpa keterangan yang jelas. Jika ada pemeriksaan, saya akan memberikan data dengan jelas.” ungkapnya. Kiranya ini menjadi efek jera bagi Dosen, pegawai, cleaning service, supir dan security yang tidak disiplin dalam melaksanakan.
5.Semua wajib mengikuti kegiatan ibadah di kampus.
Kegiatan ibadah apapun dikoordinir oleh Bina Rohani Kampus (Binropus) dan kita semua wajib mengikutinya.
6.Kegiatan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (PPKM) dimulai pada bulan Februari 2023.
Rektor mengatakan dengan tegas bahwa “Hasil penelitian dan Pengabdian kepada masyarakat (PKM) harus menjadi jurnal, wajib dipublikasikan”
7. Jika ada kebijakan yang dianggap salah, bapak/ibu dapat mengkomunikasikan hal tersebut dengan para wakil rektor, dekan, dan biro.
Ini adalah ungkapan terakhir rektor menutupan arahannya.