Apel Pagi Pada hari Senin, 20 Februari 2023 di Lingkup Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang dilaksanakan pada pukul 07.30 wita dan diikuti oleh seluruh pimpinan, dosen, pegawai, cleaning service, supir dan security IAKN Kupang.
Para petugas apel pada pagi ini adalah petugas Protokol (Ria Natonis), Pemimpin apel (Deky Lopis), Pengucapan Lima Nilai Budaya (Linda Hayon), Doa (Lanny Koroh) dan Pembina apel oleh Kepala Biro Administrasi Umum Akademik dan Kemahasiswaan (Drs. Yorhans S. Lopis, M.Si).
Dalam kesempatan ini, ada beberapa hal yang disampaikan oleh Kepala Biro AUAK IAKN Kupang, diantaranya:
1. Disiplin Masuk Keluar Kantor
Sesuai dengan perintah Rektor IAKN Kupang dalam Apel kesadaran pada hari Jumat, 17 Februari 2023 maka kami akan segera menindaklanjuti persoalan indisipliner yang telah diumumkan pada apel kesadaran tersebut. “Kami perlu menyampaikan kepada bapak/ibu sekalian terutama pegawai Non PNS dan dosen Non PNS, bahwa pegawai dan dosen Non PNS yang absen diatas 28 hari, maka mereka hanya memperoleh SK 6 bulan kerja. Mengapa demikian? ini sebagai uji coba. Jika tidak ada perubahan, maka pada 1 Juli 2023 bapak/ibu akan diberhentikan dan menerima surat ucapan terimakasih. ini adalah kesepakatan dari pimpinan. Disiplin harus ditegakkan. Jika tidak tindaklanjuti perintah pimpinan, maka kami akan disalahkan.” Ungkapnya menjelaskan.
Kepala Biro AUAK Kupang kembali melanjutkan bahwa ” Kami telah berkoordinasi dengan pihak inspektorat dan ada PNS yang alpa nya melebihi 30 hari. Pihak inspektorat sampaikan bahwa kita harus usulkan nama tersebut untuk dipecat. Jika tidak diusulkan, maka pimpinan harus mempertanggungjawabkannya. Karena itulah kami harus menindaklanjuti hal ini dengan segera. Aturan tidak dapat dikompromi.”
2. Disiplin dalam pelaksanaan tugas
“Mohon kepada Bapak/Ibu Ketua jurusan dan koordinator prodi untuk memperhatikan kedisiplinan dosen dalam mengajar. Jangan sampai merugikan mahasiswa. Ketua Jurusan dan Koordinator prodi jangan ragu untuk menegur dosen yang tidak disiplin dalam mengajar, meskipun dia adalah dosen senior.” ungkap Kepala Biro.
“Jika rapat di prodi ada dosen yang tidak mengikuti rapat tersebut, ia juga dapat diberi teguran.” lanjutnya.
3. Tugas dan Tanggung Jawab
“Kepada teman – teman yang selama ini diberi kepercayaan lebih oleh pimpinan, mohon kepercayaan itu disyukuri. Tidak perlu mengeluh, karena pimpinan tidak pernah memberi kepercayaan kepada orang yang malas dan tidak dapat memberikan sumbangsih apapun.” Jelasnya.
Kepala Biro AUAK IAKN Kupang menjelaskan tentang tipe orang. Ia mengatakan bahwa “Ada orang yang cerdas namun hanya bisa bicara. Saat bekerja, ia tidak punya kemampuan sesuai yang diharapkan. Jadi jika anda dipercaya dengan berbagai tugas maka bersyukurlah karena pimpinan melihat bahwa anda punya prestasi yang luar biasa. Orang seperti ini akan dianggap sebagai orang yang setia kepada hal kecil dan jika diberi tanggung jawab besar pasti bisa menyelesaikannya.”
3. Uang Makan dan Tukin
Kepala Biro AUAK IAKN Kupang mengatakan bahwa “Sebagai PNS, kita diberi uang makan untuk makan dikantor, jadi jika saat jam istirahat kita kembali ke rumah dan makan, lalu ke kantor pada sore hari hanya untuk absen maka kita menipu dan uang yang kita terima tidak akan menjadi berkat bagi keluarga kita. Cara kerja seperti ini tentu saja tidak baik. Jika menerima uang makan, maka kita harus tetap ada di kantor dan melaksanakan tugas kantor. Demikian juga kita yang diberi Tunjangan Kinerja (Tukin), tentu kita harus bekerja sesuai aturan yang ada.”