Previous Next

IAKN Kupang (Kemenag RI) – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang menggelar Sosialisasi Instrumen Lembaga Akreditasi Mandiri Keagamaan (LAMGAMA) pada Rabu–Kamis, 21–22 Oktober 2026, di Harper Hotel Kupang. Kegiatan yang diikuti pimpinan, dosen, dan tenaga kependidikan ini membekali seluruh unsur kampus dengan pemahaman instrumen akreditasi, sebagai langkah memperkuat mutu layanan pendidikan tinggi dan menyiapkan akreditasi program studi secara bersama-sama.

Sosialisasi menghadirkan dua narasumber, yaitu Prof. Dr. Fauzan, M.A. dan Prof. Dr. Abd. Mujib, M.Ag., M.Si. Keduanya memaparkan substansi instrumen LAMGAMA serta hal-hal yang perlu disiapkan institusi dan program studi dalam proses akreditasi.
Dalam laporan panitia pada sesi pembukaan, Yusuf E. Tanaem, M.M. menyampaikan bahwa kegiatan ini dirancang untuk membekali IAKN Kupang dalam menata dan meningkatkan mutu layanan pendidikan tinggi. Menurutnya, pemahaman yang sama terhadap instrumen akreditasi menjadi dasar agar setiap unit dapat menyusun dokumen dan menjalankan layanan sesuai standar yang berlaku.
Wakil Rektor I, Maryon Pattinaja, Ph.D., yang hadir mewakili Rektor IAKN Kupang, menegaskan bahwa penguatan mutu bukan tugas satu unit semata. “Penguatan mutu adalah tanggung jawab kolektif untuk memberikan layanan pendidikan tinggi yang unggul dan berdampak,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh sivitas akademika mempersiapkan akreditasi ke depan dengan baik. Menurutnya, persiapan yang matang sejak awal akan memudahkan institusi dan program studi saat memasuki tahap penilaian.

Melalui sosialisasi ini, pimpinan, dosen, dan tenaga kependidikan IAKN Kupang diharapkan memiliki pemahaman yang sama tentang instrumen LAMGAMA. Dengan begitu, upaya peningkatan mutu dapat berjalan terarah dan melibatkan semua unsur kampus.

Penulis: Yoel Umbu Runga Riti
Editor: Merling Messakh
Administrator: Yermi Solukh

Silakan Ikuti IAKN Kupang di Social Media