Previous Next

IAKN Kupang (Kemenag RI) – Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang dan Institut Filsafat dan Teknologi Kreatif (IFTK) Ledalero menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama kelembagaan pada Rabu, 14 Oktober 2026, di IAKN Kupang. Penandatanganan ini dilanjutkan dengan perjanjian kerja sama (MoA) antara IFTK Ledalero dengan Pascasarjana dan FISKK IAKN Kupang. Kerja sama ekumenis antara kampus Kristen dan kampus Katolik ini diarahkan untuk memperkuat peran kedua lembaga dalam pembangunan masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT), termasuk mendorong peningkatan Angka Partisipasi Kasar (APK) perguruan tinggi di provinsi ini.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan IAKN Kupang dan pimpinan IFTK Ledalero. Rektor IFTK Ledalero, Prof. Dr. Otto Gusti Ndegong Madung, SVD, dalam sambutannya menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan kerja sama ekumenis. Menurutnya, kemitraan kedua kampus tidak boleh berhenti pada tataran formal, tetapi harus bersifat substantif dan membawa dampak nyata bagi kesejahteraan umat yang dilayani. Ia juga menekankan bahwa kerja sama ini harus memperkuat misi kemanusiaan yang diemban kedua lembaga.

Sementara itu, Rektor IAKN Kupang, Dr. I Made Suardana, M.Th., menyampaikan bahwa IAKN Kupang terus berupaya menjadi kampus yang berdampak, salah satunya dengan membangun kerja sama kelembagaan bersama berbagai pihak. Ia berharap kerja sama dengan IFTK Ledalero membawa hal-hal baik bagi NTT.

Rektor IAKN Kupang menambahkan bahwa kerja sama ini perlu menyasar berbagai aspek yang memberi manfaat, baik bagi kedua kampus maupun bagi masyarakat luas. Ia juga mengajak kedua institusi untuk bersama-sama berupaya meningkatkan APK perguruan tinggi di NTT.
Setelah penandatanganan MoU di tingkat institusi, kerja sama tersebut langsung dijabarkan melalui penandatanganan MoA antara IFTK Ledalero dengan Pascasarjana IAKN Kupang serta Fakultas Ilmus Sosial dan Keagamaan Kristen IAKN Kupang. MoA ini menjadi dasar pelaksanaan program kerja sama yang lebih teknis di tingkat unit, sehingga kesepakatan kelembagaan dapat segera diwujudkan dalam kegiatan nyata di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Penulis: Yoel Umbu Runga Riti
Foto: Kenneth
Editor: Merling Messakh
Administrator: Yermi Solukh

Silakan Ikuti IAKN Kupang di Social Media