Previous Next

IAKN Kupang (Kemenag RI) — Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang turut berpartisipasi dalam kegiatan Kick-Off dan Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat, Rabu, 26 Agustus 2026. Kegiatan tersebut diikuti oleh badan publik dari berbagai wilayah Indonesia secara hybrid.

Dalam kegiatan tersebut, IAKN Kupang diwakili oleh Ketua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Merling T.L.L.C. Messakh, M.Pd. Keikutsertaan ini menjadi bagian dari komitmen IAKN Kupang untuk terus memperkuat tata kelola keterbukaan informasi publik serta memastikan pelayanan informasi kepada masyarakat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kick-Off dan Sosialisasi Monev KIP 2026 menjadi momentum bagi badan publik untuk memahami mekanisme dan tahapan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2026. Pada pelaksanaan tahun ini, terdapat sejumlah badan publik yang menjadi objek evaluasi, termasuk perguruan tinggi negeri.

Monev KIP 2026 diawali dengan tahapan pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ) yang dijadwalkan berlangsung pada 27 Agustus hingga 28 September 2026. Selanjutnya, proses akan dilanjutkan dengan tahapan verifikasi, klarifikasi, verifikasi atas klarifikasi, uji publik, presentasi, hingga penganugerahan.

Melalui sosialisasi tersebut, badan publik memperoleh pemahaman mengenai mekanisme pengisian SAQ sekaligus berbagai ketentuan yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan Monev KIP 2026. Komisi Informasi Pusat juga menekankan pentingnya penyampaian data yang aktual dan faktual dalam proses evaluasi keterbukaan informasi publik.

Bagi IAKN Kupang, keikutsertaan dalam kegiatan ini menjadi langkah awal untuk mempersiapkan pelaksanaan Monev KIP 2026 secara lebih terarah. Ketua PPID IAKN Kupang, Merling T.L.L.C. Messakh, M.Pd., bersama tim PPID selanjutnya akan melakukan koordinasi dan mempersiapkan berbagai data serta dokumen yang diperlukan dalam tahapan evaluasi.

Keterbukaan informasi publik menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang baik. Melalui PPID, IAKN Kupang terus berupaya memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap informasi publik yang diperlukan secara mudah, tepat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Keikutsertaan IAKN Kupang dalam Kick-Off dan Sosialisasi Monev KIP 2026 juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. Hal ini sekaligus memperkuat komitmen institusi untuk membangun budaya kerja yang transparan dan akuntabel dalam penyelenggaraan layanan publik.

Dengan mengikuti seluruh tahapan Monev KIP 2026, IAKN Kupang berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan penguatan pengelolaan informasi publik. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya tata kelola kelembagaan yang semakin terbuka, responsif, dan memberikan pelayanan informasi yang berkualitas kepada masyarakat.

Penulis: Merling Messakh
Administrator: Yermi Solukh

Silakan Ikuti IAKN Kupang di Social Media