Previous Next

IAKN Kupang (Kemenag) – – – Pada Selasa, (17/10/2023) seluruh pimpinan, dosen, dan pegawai Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang berkumpul di Lapangan Upacara untuk mengikuti apel pagi dengan pembina apel Wakil Rektor II, Maxy Lak’apu, M.Pd.K.

Kehadiran para petugas apel seperti Pemimpin Apel Joris Taneo, M.Pd, Petugas Protokol Mahelin Makleat, S.Pd, Pengucapan Lima Nilai Budaya Kerja oleh Erly O. Malelak, M.Pd, dan doa yang dipimpin oleh Meyrlin Saefatu, M.Th, membuat suasana apel pagi semakin khusyuk.

Arahan pada apel pagi kali ini disampaikan oleh Wakil Rektor II IAKN Kupang, Maxy Lak’apu, M.Pd.K, yang dengan penuh semangat menyapa seluruh peserta. Dalam sambutannya, WR II mengangkat isu penting terkait Korpri (Korps Pegawai Republik Indonesia) dan etika yang harus diterapkan oleh para anggota di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia.

WR II menekankan bahwa menjadi anggota Korpri mengharuskan setiap individu untuk menerapkan prinsip-prinsip dan nilai-nilai tertentu. WR II juga menyoroti pentingnya menjauhi kegiatan politik bagi anggota Korpri.
Berikut adalah beberapa prinsip dan perilaku yang harus diterapkan oleh anggota Korpri, sebagaimana yang dijelaskan oleh WR II:
1. Memahami Nilai-nilai Korpri:
“Kita harus memahami nilai-nilai Korpri seperti integritas, transparansi, profesionalisme, dan pelayanan publik, yang menjadi dasar etika kerja Korpri.”

2. Meningkatkan Kompetensi:
WR II mendorong setiap anggota untuk terus meningkatkan kompetensi dan pengetahuan mereka.

3. Lindungi Integritas sebagai ASN:
Integritas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) harus selalu dijaga dan diperhatikan.

4. Berkontribusi pada Pelayanan Publik:
Setiap tindakan harus berfokus pada pelayanan masyarakat.

5. Menghormati Atasan dan Rekan Kerja:
Etika kerja termasuk menghormati atasan dan rekan kerja.

6. Mematuhi Tata Tertib dan Disiplin:
Disiplin dalam bekerja adalah hal yang penting.

7. Hindari Konflik Kepentingan:
Konflik kepentingan harus dihindari demi menjaga integritas.

8. Terlibat dalam Organisasi Korpri:
WR II mengajak anggota untuk aktif dalam organisasi Korpri.

9. Menjaga Kerahasiaan Informasi:
Informasi harus dijaga dan tidak boleh bocor.

10. Melaksanakan Tugas dengan Dedikasi:
Dedikasi dalam bekerja adalah tindakan yang dihargai.

11.Mengevaluasi Diri Sendiri:
Evaluasi diri sendiri untuk terus memperbaiki kinerja.

12. Mengembangkan Keterampilan Komunikasi:
Keterampilan komunikasi yang baik sangat penting.

13. Memprioritaskan Kejujuran:
Kejujuran adalah nilai inti yang harus dijunjung.

14. Melindungi Hak dan Kesetaraan:
Hak dan kesetaraan semua individu harus dijunjung tinggi.

15. Mengembangkan Kerja Tim:
Kerja tim merupakan bagian penting dari etika kerja.

16. Menjadi Teladan:
Setiap anggota Korpri harus menjadi teladan bagi masyarakat.

17. Mengikuti Pedoman dan Prosedur:
Segala tindakan harus sesuai dengan pedoman dan prosedur yang berlaku.***

Penulis: Merling Messakh (Humas IAKN Kupang)

Silakan Ikuti IAKN Kupang di Social Media