Previous Next

IAKN Kupang (Kemenag RI) – Rektor Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang, Dr. I Made Suardana, M.Th., menegaskan komitmen institusi dalam membangun tata kelola perguruan tinggi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan melalui kegiatan Pembinaan Kinerja Dosen dan Tenaga Kependidikan Berbasis Perencanaan Strategis serta Pembinaan Penerapan Zona Integritas (ZI). Kegiatan yang berlangsung pada 25–26 Juni 2026 di Harper Hotel Kupang ini diikuti oleh seluruh unsur pimpinan, dosen, dan tenaga kependidikan.

Dalam sambutannya, Rektor menekankan bahwa kemajuan sebuah perguruan tinggi tidak hanya ditentukan oleh capaian akademik, tetapi juga oleh kualitas tata kelola, budaya kerja, serta integritas seluruh sivitas akademika. Karena itu, setiap unit kerja dituntut mampu membangun sinergi dalam menyusun program yang terarah, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan mutu institusi.

“Perencanaan strategis harus menjadi panduan dalam setiap langkah yang kita lakukan. Setiap program yang dirancang harus menghasilkan manfaat nyata bagi mahasiswa, masyarakat, dan kemajuan IAKN Kupang. Kita ingin membangun budaya kerja yang tidak hanya produktif, tetapi juga akuntabel dan berorientasi pada hasil,” ujar Dr. I Made Suardana.

Pembinaan kinerja tersebut diarahkan untuk memperkuat penyusunan program kerja berbasis outcome sehingga setiap kegiatan yang dilaksanakan mampu mendukung pencapaian visi dan misi institusi. Peserta diajak menyelaraskan target kinerja dengan arah pengembangan IAKN Kupang sebagai perguruan tinggi keagamaan yang unggul, adaptif, dan responsif terhadap perkembangan zaman.

Selain penguatan perencanaan strategis, kegiatan juga difokuskan pada pembangunan Zona Integritas sebagai bagian dari implementasi reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Agama. Rektor menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar memenuhi indikator penilaian, tetapi merupakan komitmen bersama untuk membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi kejujuran, profesionalisme, transparansi, dan pelayanan prima.

Sebagai narasumber utama, Inspektur IV Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI, Prof. Dr. H. Moh. Isom, M.Ag., memberikan pembinaan mengenai penguatan pengawasan internal, manajemen risiko, pengendalian gratifikasi, reformasi birokrasi, serta strategi penyusunan dokumen eviden Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Menurut Rektor, seluruh sivitas akademika memiliki tanggung jawab yang sama dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi. Oleh sebab itu, nilai-nilai integritas harus tercermin dalam setiap pelayanan akademik maupun administrasi yang diberikan kepada mahasiswa dan masyarakat.

“Kampus yang unggul lahir dari budaya kerja yang bersih, disiplin, kolaboratif, dan melayani. Ketika seluruh unsur bekerja dengan integritas dan memiliki visi yang sama, maka kualitas institusi akan terus meningkat dan kepercayaan masyarakat pun semakin kuat,” tegasnya.

Melalui pembinaan ini, IAKN Kupang terus memperkuat langkah menuju perguruan tinggi yang adaptif terhadap perubahan, memiliki tata kelola yang modern, serta mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Sinergi antara penguatan kinerja dan implementasi Zona Integritas diharapkan menjadi fondasi dalam mewujudkan IAKN Kupang sebagai institusi pendidikan tinggi keagamaan yang unggul, terpercaya, dan berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional.

Penulis: Merling Messakh
Foto: Kenneth
Administrator: Yermi Solukh

#iaknkupang
#kemenagRI
#ItjenkemenagRI

Silakan Ikuti IAKN Kupang di Social Media