IAKN Kupang (Kemenag) – – – Setelah ibadah awal pekan, Dr. Harun Yermia Natonis, M.Si, Rektor Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang, memberikan arahan yang berisi pesan-pesan penting kepada seluruh civitas akademika IAKN Kupang. Dalam pengarahannya, Rektor menyampaikan 5 poin utama yang akan menjadi fokus ke depan.
1.Akreditasi
Rektor menekankan pentingnya persiapan dan keseriusan dalam menghadapi proses akreditasi. Ia mengatakan, “Saya dengar hari ini sudah mulai presentasi dari setiap program studi selama 3 hari ke depan. Saya minta setiap Koordinator Program Studi (Kaprodi) untuk menguasai dengan baik presentasi akreditasi. Ketika asesor datang, orang yang paling di depan adalah Kaprodi. Direktur Pascasarjana dan Dekan juga diminta untuk mengawasi proses akreditasi ini dengan cermat. Wakil Dekan bagian akademik juga harus memainkan peran penting dalam mengontrol proses ini. Mari fokus ke depan.”
2. Perkuliahan
Rektor mengingatkan seluruh pihak untuk memaksimalkan penggunaan ruang perkuliahan dan memberikan label program studi pada setiap ruangan. Hal ini akan membantu memperjelas penggunaan ruang kelas.
3. Dosen sebagai Orangtua Mahasiswa
Rektor kembali menekankan bahwa dosen adalah figur yang berperan sebagai orangtua bagi semua mahasiswa di IAKN Kupang. Ia mengatakan, “Dosen Pembimbing Akademik (Dosen PA) harus mengawal mahasiswa PA dengan baik. Kita tidak berkehendak mereka gagal. Dosen memiliki peran kunci dalam mendukung perkembangan dan kesuksesan mahasiswa.”
4. Pelaksanaan Hari Amal Bhakti (HAB)
Rektor menginformasikan tentang pelaksanaan Hari Amal Bhakti (HAB) yang akan mulai berlangsung bulan depan. Rektor mengatakan, “HAB kali ini harus diekspos keluar. HAB perlu dijadikan sebagai ajang untuk mengekspos keunikan program studi dan unit. Ini adalah kesempatan untuk menunjukkan prestasi dan kontribusi kita kepada masyarakat.”
5. Penjaringan Calon Rektor
Rektor juga memberitahukan tentang rencana penjaringan Calon Rektor untuk periode 2024-2028. IAKN Kupang, IAKN Palangkaraya, dan IAKN Toraja akan melaksanakan proses ini. Rektor mengingatkan, “Paling lambat bulan Desember, kita harus mengirimkan berkas penjaringan calon Rektor ke Menteri Agama.” Tutup Rektor.***
Penulis: Merling Messakh (Humas IAKN Kupang)