IAKN Kupang (Kemenag) — Rektor Institut Agama Kristen Negeri Kupang, I Made Suardana, bersama Tim menghadiri kegiatan Reviu Rencana Strategis (Renstra) Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen Negeri (PTKKN) Tahun 2025–2029, Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026, serta Revisi Grand Design PTKKN yang digelar pada 28–31 Januari 2026 di Makassar, Sulawesi Selatan.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen, Kementerian Agama Republik Indonesia, dan diikuti oleh para Rektor PTKKN, Tim Penyusun Renstra, serta Tim Penyusun Dokumen Grand Design PTKKN. Hadir pula Sekretaris Ditjen Bimas Kristen, Direktur Pendidikan Kristen, pejabat eselon II dan jajaran Ditjen Bimas Kristen, Tim Reviu dari Biro Perencanaan dan Penganggaran Kementerian Agama, serta panitia dari Institut Agama Kristen Negeri Toraja selaku tuan rumah.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen, Jeane Marie Tulung, dalam sambutannya menegaskan pentingnya penyusunan dan reviu Renstra sebagai instrumen utama dalam mengawal program prioritas Kementerian Agama. Menurutnya, sebagai unit eselon I, Ditjen Bimas Kristen memiliki tanggung jawab memastikan seluruh program yang dirancang selaras dengan arah kebijakan pimpinan dan prioritas nasional.
“Renstra yang telah disusun tetap memerlukan reviu untuk memastikan kesesuaiannya dengan kemampuan nyata perguruan tinggi, serta didasarkan pada analisis objektif terhadap kondisi internal dan eksternal. Selain itu, Renstra harus mengacu pada evaluasi kinerja periode sebelumnya,” tegas Dirjen.
Ia menjelaskan, Reviu Renstra PTKKN Tahun 2025–2029 menjadi forum akademik dan teknokratik untuk memperkuat kualitas perencanaan PTKKN. Melalui kegiatan ini, Tim Reviu melakukan penelaahan terhadap draf Renstra masing-masing PTKKN agar dokumen tersebut tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga mencerminkan arah pengembangan perguruan tinggi yang jelas, terukur, dan berkelanjutan.
Lebih lanjut disampaikan bahwa Renstra PTKKN harus selaras dengan Sasaran Program dan Indikator Kinerja Ditjen Bimas Kristen yang telah disinergikan dengan kebijakan nasional dan arah pembangunan Kementerian Agama. Dengan demikian, Renstra dapat menjadi pedoman strategis dalam pengambilan kebijakan dan pelaksanaan program di setiap PTKKN.
Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen pimpinan satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama, sebagaimana diamanatkan dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 94 Tahun 2021. Perjanjian Kinerja merupakan kesepakatan atas target dan indikator kinerja yang harus dicapai secara terukur dan akuntabel.
Dirjen menambahkan, keterpaduan antara Renstra dan Perjanjian Kinerja menjadi fondasi penting dalam penyusunan Grand Design Pendidikan Tinggi Keagamaan Kristen. Dokumen ini menjadi cetak biru dan peta jalan pengembangan PTKKN dalam jangka menengah dan panjang, meliputi peningkatan mutu pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan sarana dan prasarana secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun kesamaan pemahaman, keselarasan perencanaan, serta komitmen dan kolaborasi yang kuat antara Ditjen Bimas Kristen dan seluruh PTKKN. “Renstra yang dihasilkan harus benar-benar berkualitas dan implementatif, Perjanjian Kinerja tersusun secara akuntabel, serta Grand Design dirumuskan secara partisipatif sesuai kebutuhan dan arah pengembangan PTKKN,” pungkasnya.*
Sumber : bimaskristen.kemenag.go.id
Penulis: Merling Messakh
Administrator: Yermi Solukh



