IAKN Kupang (Kemenag) – Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang menggelar upacara Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Selasa (18/03/2025). Acara ini berlangsung dengan khidmat dan dipimpin langsung oleh Kepala Biro Administrasi Umum, Akademik, dan Kemahasiswaan (AUAK), Drs. Yorhans S. Lopis, M.Si.
Dalam acara ini, turut hadir Rektor IAKN Kupang, Dr. I Made Suardana, M.Th., para Wakil Rektor, perangkat rektorat dan biro lainnya. Pengambilan sumpah diikuti oleh delapan orang dosen dan dua orang pegawai yang telah resmi diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil di lingkungan IAKN Kupang.
Adapun delapan orang dosen yang mengikuti pengambilan sumpah ini adalah:
Maryanti Adu, M.Pd.
Melti M. Fomeni, M.Pd.
Melly P. Dethan, M.Th.
Merling T.L.L.C. Messakh, M.Pd.
Steffi E.P. R.A Ratu, M.Pd.
Anita Papadja, M.Pd.
Catur Prio Purnomo, M.Pd.
Devrialdo D. Paat, M.Th.
Sementara itu, dua orang pegawai yang juga turut diambil sumpahnya adalah:
Mahelin Makleat, S.Pd.
Ellen D. Lino, S.E.
Dalam sambutannya, Kepala Biro AUAK, Drs. Yorhans S. Lopis, M.Si., menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada para dosen dan pegawai yang telah resmi diambil sumpah sebagai PNS. Beliau menekankan bahwa pengambilan sumpah ini merupakan momen penting dalam perjalanan karir sebagai abdi negara yang memiliki tanggung jawab besar untuk melayani masyarakat dan memajukan negara.
“Sumpah yang diucapkan hari ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan komitmen untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan integritas,” ungkapnya. Beliau juga menjelaskan urgensi sumpah PNS dari berbagai aspek:
Aspek Hukum: Sumpah PNS adalah pengakuan resmi secara hukum bahwa seseorang telah menjadi Pegawai Negeri Sipil dan memiliki kewajiban untuk menjalankan tugasnya dengan baik.
Aspek Etika: Sumpah ini menunjukkan komitmen PNS untuk bekerja dengan integritas, dedikasi, serta menghormati jabatan dan institusi yang diwakili.
Aspek Sosial: Melalui sumpah ini, diharapkan PNS dapat membangun kepercayaan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Aspek Politis: Pengambilan sumpah ini menegaskan kedudukan PNS sebagai abdi negara serta meningkatkan kesadaran akan tanggung jawab dalam melayani masyarakat dan negara.
Karo juga mengingatkan bahwa sebagai PNS, tugas utama adalah bekerja untuk kepentingan negara dan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok. “Saya mengajak seluruh PNS yang telah bersumpah untuk sungguh-sungguh berkomitmen dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Karo atas nama Rektor IAKN Kupang, Dr. I Made Suardana, M.Th., mengucapkan selamat kepada seluruh dosen dan pegawai yang telah bersumpah, serta berharap mereka dapat bekerja secara maksimal sesuai tugas dan fungsinya untuk memajukan IAKN Kupang dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.*
Penulis: Merling Messakh
Foto : Fredy Duka
Administrator : Yermi Solukh