Previous Next


Pelantikan Kepengurusan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Badan Legislatif Mahasiswa (BLM) Institut Agama Kristen Negeri Kupang dilaksanakan  Pada hari Jumat, 24 Februari 2023 pukul 13.00 wita di Kampus IAKN Kupang. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Badan Legislatif Mahasiswa (BLM) adalah Organisasi kemahasiswaan (ORMAWA).
Ada 25 orang mahasiswa yang dilantik menjadi pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)  IAKN Kupang dan 14 orang mahasiswa yang dilantik menjadi pengurus Badan Legislatif Mahasiswa (BLM) IAKN Kupang.
Kegiatan ini dimulai dengan sapaan oleh MC (Ria Natonis), dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mengheningkan cipta dan menyanyikan MARS IAKN Kupang. 
Acara pelantikan pun dimulai dengan pembacaan Keputusan Rektor IAKN Kupang tentang Pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Badan Legislatif Mahasiswa (BLM), penandatanganan Berita Acara, kemudian serah terima Pengurus Lama dengan Pengurus Baru.
Dalam kegiatan ini tampak hadir Wakil Rektor III IAKN Kupang (Soleman Baun, M.Pd.K) menyampaikan sambutannya. 
WR III mengatakan beberapa poin yakni:

  1. Organisasi kemahasiswaan (ORMAWA) merupakan wadah bagi mahasiswa untuk mengembangkan kapasitas mahasiswa berupa aspirasi organisasi atau gagasan positif dan kreatif melalui berbagai kegiatan yg relatif dengan tujuan pendidikan nasional serta visi dan misi institut perguruan tinggi itu sendiri.
  2. Organisasi ini merupakan suatu organisasi perguruan tinggi yang dapat mengawasi kebutuhan substansi aktifitas kemahasiswaan
  3. Organisasi ini berada didalam tingkat institusi fakultas, jurusan dan program studi
  4. Bentuk kelengkapan dan sifat organisasi kemahasiswaan di tetapkan berdasarkan keputusan antar mahasiswa dan tidak bertentangan dengan peraturan atau perundang- undangan yg berlaku.

WR III IAKN Kupang juga menyampaikan tentang fungsi dan tanggung jawab dari Organisasi kemahasiswaan (ORMAWA).
Fungsinya adalah:

  1. Sebagai Perwakilan mahasiswa.
  2. Membangun Komunikasi gagasan antar mahasiswa.
  3. Sebagai Wadah Pengembangan potensi jati diri.
  4. Sebagai Wadah Pengembangan keterampilan.

Tanggung Jawabnya adalah:

  1. Selalu menjunjung tinggi nilai-nilai moral;
  2. Menjaga amanah dengan sungguh -sungguh; dan
  3. Menjaga citra IAKN kupang.

Silakan Ikuti IAKN Kupang di Social Media