Update informasi 24 Juni 2020.
Bagi calon mahasiswa baru yang dinyatakan lulus SELNAS PMB PTTKN Jalur Ujian Bersama pada IAKN Kupang dapat melakukan Pendaftaran ulang di kampus IAKN Kupang- Sub Bagian Akademik , Jalan Cak Doko nomor 76 Kupang, mulai 24 Juni s/d 10 Juli 2020 sesuai hari dan jam kerja (Senin s/d Jumat jam 08:00 s/d 13:00 WITA). Bagi calon mahasiswa baru yang tidak mendaftar ulang hingga batas waktu yang ditentukan dinyatakan gugur atau mengundurkan diri.
- Persyaratan berkas daftar ulang:
- Kartu Pendaftaran Selnas PMB PTKKN yang diperoleh saat pendaftaran;
- fotocopy ijazah/SKHU/Surat Keterangan Lulus SMA/SMK/SMTK/Sederajad atau yang sudah dilegalisir 1 lembar;
- fotocopy Kartu Keluarga (KK) 1 lembar;
- fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua/wali (ayah + ibu) 1 lembar;
- fotocopy Kartu Indonesia Pintar (KIP) 1 lembar (bagi yang diterima pada program KIP Kuliah);
Berkas dimasukan ke dalam map snelhecter bening dengan ketentuan program studi sebagai berikut:
- Pendidikan Agama Kristen map warna biru;
- Musik Gerejawi map warna kuning;
- Pastoral Konseling map warna hijau.
Silakan Ikuti IAKN Kupang di Social Media