Previous Next

Update informasi 24 Juni 2020.

Bagi calon mahasiswa baru yang dinyatakan lulus SELNAS PMB PTTKN Jalur Ujian Bersama pada IAKN Kupang dapat melakukan Pendaftaran ulang di kampus IAKN Kupang- Sub Bagian Akademik , Jalan Cak Doko nomor 76 Kupang, mulai 24 Juni s/d 10 Juli 2020 sesuai hari dan jam kerja (Senin s/d Jumat jam 08:00 s/d 13:00 WITA). Bagi calon mahasiswa baru yang tidak mendaftar ulang hingga batas waktu yang ditentukan dinyatakan gugur atau mengundurkan diri.

  • Persyaratan berkas daftar ulang:
  1. Kartu Pendaftaran Selnas PMB PTKKN yang diperoleh saat pendaftaran;
  2. fotocopy ijazah/SKHU/Surat Keterangan Lulus SMA/SMK/SMTK/Sederajad atau yang sudah dilegalisir 1 lembar;
  3. fotocopy Kartu Keluarga (KK) 1 lembar;
  4. fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua/wali (ayah + ibu) 1 lembar;
  5. fotocopy Kartu Indonesia Pintar (KIP) 1 lembar (bagi yang diterima pada program KIP Kuliah);

Berkas dimasukan ke dalam map snelhecter bening dengan ketentuan program studi sebagai berikut:

  1. Pendidikan Agama Kristen map warna biru;
  2. Musik Gerejawi map warna kuning;
  3. Pastoral Konseling map warna hijau.

 

 

Silakan Ikuti IAKN Kupang di Social Media