Rektor IAKN Kupang Serahkan SK Plt. Kepala Biro AUAK
IAKN Kupang (Kemenag) — Rektor IAKN Kupang, Dr. I Made Suardana, M.Th secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Administrasi Umum, Akademik, dan Kemahasiswaan (AUAK) kepada Deci Snae, S.E pada Selasa, 24 Februari 2026.
Kegiatan penyerahan SK berlangsung di lingkungan kampus IAKN Kupang dan disaksikan oleh para pimpinan serta civitas akademika. Momentum ini menjadi bagian dari tindak lanjut penataan kelembagaan pasca mutasi pejabat sebelumnya ke jabatan fungsional.
Dalam arahannya, Rektor menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan yang telah hadir serta menegaskan pentingnya menjaga soliditas dan kolaborasi dalam membangun tata kelola institusi yang profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan akademik.
Rektor juga menekankan bahwa penunjukan Plt. Karo AUAK merupakan langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan pelayanan administrasi umum, akademik, dan kemahasiswaan tetap berjalan optimal. Ia mengajak seluruh unsur pimpinan dan pegawai untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan tugas Plt. Karo AUAK demi penguatan tata kelola dan peningkatan mutu layanan di IAKN Kupang.*
Penulis: Merling Messakh
Foto: Yefta
Administrator: Yermi Solukh



