Previous Next

IAKN Kupang (Kemenag RI) – Podcast IAKN Kupang kembali mengudara pada Selasa, 28 Juli 2026, di Kampus IAKN Kupang dengan mengangkat tema literasi digital. Episode ini menghadirkan Seprilyani T.K. Elim, S.Kom, Analis Kebijakan pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kupang, sebagai narasumber, dengan host Merling Messakh, M.Pd. Diskusi selama satu sesi tersebut membekali mahasiswa dan sivitas akademika dengan cara sederhana memverifikasi informasi, sehingga kampus tidak menjadi mata rantai penyebaran hoaks, dan setiap pengguna media sosial menyadari bahwa satu kali membagikan pesan dapat berbuntut tanggung jawab hukum maupun etika.

Diskusi dibuka dengan pertanyaan mendasar tentang makna literasi digital. Narasumber menjelaskan bahwa literasi digital tidak berhenti pada kemampuan teknis mengoperasikan gawai dan aplikasi, melainkan mencakup kecakapan menilai, memilah, dan mempertanggungjawabkan informasi. Kemampuan tersebut kini ditempatkan sebagai kompetensi wajib bagi mahasiswa dan sivitas akademika karena hampir seluruh aktivitas akademik, mulai dari pencarian referensi hingga komunikasi kelembagaan, berlangsung di ruang digital.

Pembahasan berlanjut pada fenomena krisis informasi. Host mengangkat kenyataan bahwa informasi palsu kerap menyebar lebih cepat daripada informasi yang benar. Narasumber mengurai sejumlah faktor yang membuat masyarakat mudah percaya dan ikut meneruskan informasi tanpa memeriksa kebenarannya, antara lain kecenderungan menerima informasi yang sesuai dengan keyakinan sendiri serta kebiasaan membagikan pesan secara cepat tanpa jeda untuk memverifikasi.

Satu bagian diskusi menyoroti anggapan yang lazim di tengah masyarakat, yaitu bahwa meneruskan pesan dari grup percakapan bukanlah pelanggaran karena pelakunya bukan pembuat konten. Narasumber menegaskan bahwa tindakan meneruskan informasi tetap memiliki konsekuensi, baik secara etika maupun hukum, dan menguraikan batas tanggung jawab setiap pengguna media sosial atas informasi yang mereka sebarkan. Ia juga membagikan langkah sederhana yang dapat dilakukan siapa pun sebelum menekan tombol bagikan, mulai dari memeriksa sumber asli, menelusuri tanggal unggahan, hingga membandingkan dengan kanal resmi.

Topik berikutnya menyentuh persoalan ujaran kebencian dan perundungan siber. Perbedaan pendapat di media sosial kerap berubah menjadi hujatan, penghinaan atas fisik seseorang, bahkan cyberbullying. Narasumber menjelaskan sebab ruang digital mudah dipenuhi kebencian dan menawarkan cara membangun budaya berdiskusi yang sehat, khususnya di lingkungan kampus yang seharusnya menjadi teladan dalam beradu argumentasi secara beradab.

Pada bagian keempat, diskusi mengarah pada peran perguruan tinggi. Kampus tidak hanya bertugas mencetak lulusan yang unggul secara akademik, tetapi juga warga digital yang bertanggung jawab. Narasumber mengusulkan sejumlah langkah konkret agar literasi digital benar benar menjadi bagian dari kehidupan akademik dan tidak berhenti sebagai slogan, antara lain melalui pengintegrasian dalam perkuliahan, penguatan kanal informasi resmi kampus, serta pelibatan mahasiswa sebagai penggerak literasi digital di komunitasnya.

Sesi ditutup dengan pesan bagi generasi muda. Narasumber menyampaikan harapan agar mahasiswa tidak berhenti sebagai pengguna media sosial, melainkan tumbuh menjadi generasi digital yang cerdas, beretika, dan membawa dampak positif bagi bangsa.

Podcast IAKN Kupang merupakan program dialog kampus yang menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi dan praktisi untuk membahas isu isu aktual di bidang pendidikan, keagamaan, dan kemasyarakatan. Rekaman episode ini dapat disimak melalui kanal resmi media IAKN Kupang.

Penulis: Yoel Umbu Runga Riti
Editor: Merling Messakh
Administrator: Yermi Solukh

Silakan Ikuti IAKN Kupang di Social Media