IAKN Kupang (Kemenag) — Dalam rangkaian kegiatan KoMUSIKasi Music: The Soul’s Language yang digelar oleh Fakultas Seni Keagamaan Kristen IAKN Kupang, dilaksanakan penandatanganan Implementasi Agreement (IA) antara Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI Kupang dan tiga program studi di lingkungan Fakultas Seni Keagamaan Kristen IAKN Kupang. Turut hadir mendampingi Wakil Rektor 1 IAKN Kupang, Maryon D. Pattinaja, Ph.D.
Penandatanganan IA ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kerja sama strategis antara dunia akademik dan lembaga media publik. Kepala LPP RRI Kupang, Yuliana Marta Doky, S.Sos., menandatangani perjanjian kerja sama tersebut bersama:
Patce Snae, M.Sn. – Koordinator Program Studi Musik Gereja
Desty Bekuliu, M.Pd. – Koordinator Program Studi Pendidikan Musik Gereja
Yefta Bako, M.Sn. – Koordinator Program Studi Seni Pertunjukan Keagamaan
Melalui kerja sama ini, RRI Kupang berkomitmen untuk memberikan ruang siar, pelatihan media, serta dukungan publikasi kepada mahasiswa dan dosen dalam pengembangan kompetensi seni yang relevan dengan kebutuhan zaman. Di sisi lain, program studi di IAKN Kupang juga akan mendukung penyediaan konten-konten edukatif, musikal, dan budaya bernuansa religius yang memperkaya siaran publik RRI.
Yuliana Marta Doky menyatakan bahwa LPP RRI Kupang siap menjadi mitra aktif dalam pengembangan talenta seni rohani dan pertunjukan mahasiswa IAKN Kupang. “Kami sangat bangga bisa berkolaborasi dengan IAKN Kupang, khususnya Fakultas Seni Keagamaan Kristen. Semoga kerja sama ini memberi manfaat nyata bagi masyarakat NTT,” ujarnya.
Penandatanganan ini sekaligus menegaskan implementasi nyata dari visi Rektor IAKN Kupang, Dr. I Made Suardana, M.Th., dalam mengembangkan kapasitas dan identitas lembaga melalui kemitraan lintas sektor. Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya memberi ruang bagi mahasiswa untuk berkarya dan tampil di ruang publik, tetapi juga memperluas jangkauan dampak institusi pendidikan tinggi dalam menyuarakan nilai-nilai budaya dan spiritualitas.*
Penulis : Merling Messakh
Foto : Fredy Duka
Administrator : Yermi Solukh



