Previous Next

IAKN Kupang (Kemenag) — Dalam kunjungan kerja ke Vatikan, Roma, Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa Indonesia telah mengambil peran sentral dalam inisiatif global untuk perdamaian dan persaudaraan antar-umat-agama. Perbincangan intensif dengan Paus Leo XIV membahas rencana konkret sebagai tindak lanjut dari Deklarasi Istiqlal-Vatikan yang ditandatangani pada September 2024.

Pada 28 Oktober 2025, dalam forum tokoh lintas agama yang dihadiri Paus Leo XIV dan berbagai pemimpin spiritual dunia, Menag Nasaruddin memperoleh momen khusus untuk menyampaikan bahwa Indonesia merupakan inisiator dari deklarasi tersebut. Dokumen itu ditandatangani di Masjid Istiqlal, Jakarta, saat kunjungan mendiang Paus Fransiskus ke Indonesia.

Menag mengungkapkan bahwa Deklarasi Istiqlal-Vatikan menyuarakan nilai baru bagi kemanusiaan: “tidak ada lagi perang suci, yang ada adalah kedamaian suci” — sebuah frasa yang juga menggemakan pandangan
XIV.
Lebih dari simbol, pertemuan di Vatikan menghasilkan usulan konkret: biaya lanjutan kerja sama antara Indonesia dan Vatikan untuk mengimplementasikan deklarasi tersebut. Isu-kunci yang dibahas mencakup upaya mengatasi dehumanisasi, merespon pasca-konflik, dan menjaga keberlanjutan lingkungan hidup.

Selain itu, Menag menyampaikan bahwa tim dari Vatikan akan melakukan kunjungan ke Indonesia pada Desember mendatang untuk menyusun kerangka kerja bersama dan memantapkan program lanjutan.

Bagi komunitas akademik di Institut Agama Kristen Negeri Kupang, momentum ini menjadi pengingat penting bahwa dialog antar-agama bukan semata wacana, tetapi kesungguhan dalam aksi bersama.

Menutup sambutannya, Menag mengajak seluruh pihak untuk tidak hanya “berbicara” tentang persaudaraan lintas iman, tetapi mewujudkannya dalam program nyata yang menyentuh kehidupan umat. Jika deklarasi hanyalah titik awal, maka langkah berikutnya adalah menghidupi maknanya secara langsung di masyarakat.*

Sumber : Kemenag
Foto : uinsu.ac.id
Penulis : Merling Messakh
Administrator : Yermi Solukh

Silakan Ikuti IAKN Kupang di Social Media