Previous Next

IAKN Kupang (Kemenag) — Institut Agama Kristen Negeri Kupang menggelar Rapat Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) pada Jumat (27/02/2026) yang dihadiri oleh 36 kelompok PKM. Rapat ini difokuskan pada pematangan rencana pelaksanaan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2026 yang diarahkan pada penguatan kelembagaan, keberdampakan keilmuan, serta transformasi institusi secara berkelanjutan.

Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), Ferdinant Alexander, M.Pd.K., memaparkan draft Rencana Strategis (Renstra) Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2026. Ia menegaskan bahwa arah kebijakan PKM ke depan harus dirancang secara sistematis, terukur, dan berorientasi pada dampak nyata di tengah masyarakat. Menurutnya, pengabdian tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi harus menjadi gerakan akademik yang berkelanjutan serta terintegrasi dengan kebutuhan program studi.

Wakil Rektor I Bidang Akademik, Maryon D. Pattinaja, Ph.D., menegaskan bahwa pelaksanaan PKM Tahun 2026 harus selaras dengan capaian Asta Protas Kementerian Agama RI. Pengabdian kepada Masyarakat merupakan bagian penting dari tridharma perguruan tinggi yang tidak hanya memenuhi kewajiban akademik dosen, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan mutu, akreditasi, dan reputasi kelembagaan.

Rektor Institut Agama Kristen Negeri Kupang, Dr. I Made Suardana, M.Th., dalam arahannya menekankan bahwa PKM tahun ini harus memastikan keberdampakan keilmuan pada setiap program studi dengan menjawab isu-isu yang relevan di masyarakat. PKM, menurutnya, harus memiliki ruang aktualisasi berkelanjutan yang menghasilkan outcome nyata bagi lembaga, baik dalam aspek kesejahteraan sosial maupun lingkup keagamaan.

Menutup rapat, Ketua LPPM kembali menegaskan bahwa fakultas dan program studi perlu mensiasati pelaksanaan PKM agar tidak bersifat satu kali kegiatan, melainkan berkelanjutan sehingga monitoring dan evaluasi dapat dilakukan secara terstruktur. Dengan komitmen 36 kelompok PKM yang terlibat, IAKN Kupang optimis Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2026 akan menjadi instrumen transformasi kelembagaan yang berdampak luas bagi masyarakat serta memperkuat langkah institusi menuju masa depan yang lebih progresif.*

Penulis: Merling Messakh
Administrator: Yermi Solukh

Silakan Ikuti IAKN Kupang di Social Media