IAKN Kupang (Kemenag) – Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah melalui audiensi dengan Kejaksaan Negeri Kota Kupang pada Jumat, (17/01/2025). Pertemuan ini menjadi landasan awal kerja sama kedua pihak dalam membangun budaya anti-korupsi di lingkungan akademik.
Audiensi yang berlangsung di Kejaksaan Negeri Kota Kupang ini dihadiri langsung oleh Rektor IAKN Kupang, Dr. I Made Suardana, M.Th, didampingi Wakil Rektor I, Maryon Dani Pattinaja Talakua, Ph.D, serta jajaran perangkat rektorat. Dari pihak Kejaksaan Negeri Kota Kupang, audiensi dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Hotma Tambunan, S.H., M.Hum, yang menyambut baik inisiatif kolaborasi tersebut.
Dalam sambutannya, Rektor IAKN Kupang menekankan pentingnya kolaborasi untuk menciptakan tata kelola perguruan tinggi yang lebih baik. “Kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk mengedepankan nilai-nilai transparansi dan integritas. Melalui pendampingan Kejaksaan Negeri, kami yakin dapat mewujudkan pengelolaan perguruan tinggi yang lebih profesional dan bebas dari korupsi,” ungkap Dr. I Made Suardana.
Kajari Kota Kupang, Hotma Tambunan, S.H., M.Hum, menyampaikan dukungannya terhadap inisiatif tersebut. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan siap berperan aktif dalam mendampingi IAKN Kupang, baik dalam perencanaan maupun pengawasan. “Kami siap memberikan pendampingan hukum untuk mendukung pengelolaan yang transparan dan akuntabel, serta membangun kesadaran hukum di lingkungan akademik,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut dari audiensi ini, kedua belah pihak sepakat untuk segera menyiapkan nota kesepahaman (MoU) yang mencakup pendampingan hukum, pengawasan kegiatan, serta penguatan program pencegahan korupsi. Langkah ini diharapkan dapat menjadi tonggak penting dalam menciptakan lingkungan akademik yang bebas dari penyimpangan.
Audiensi ini tidak hanya menunjukkan komitmen IAKN Kupang dalam menjaga integritas, tetapi juga menjadi wujud sinergi yang harmonis antara dunia pendidikan dan penegakan hukum. Kolaborasi ini diharapkan mampu membawa dampak positif yang berkelanjutan bagi pengembangan tata kelola perguruan tinggi di Provinsi Nusa Tenggara Timur.*
Penulis : Merling Messakh
Foto : James Taneo
Administrator : Yermi Solukh
#iaknkupang #humasiaknkupang #ptkkn #ntt #kupang #integritas #antikorupsi