Previous Next

IAKN Kupang (Kemenag RI) – Workshop dan Expo Moderasi Beragama di Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang berlanjut dengan Workshop Sesi 5 secara daring pada Rabu (28/10/2026). Sesi berjudul “Kampus sebagai Ekosistem Moderasi: Membangun Budaya Akademik yang Inklusif, Adil, dan Penuh Cinta” ini menghadirkan Instruktur Nasional Moderasi Beragama sekaligus dosen UIN Jurai Siwo Lampung, Prof. Dr. Mufliha Wijayati, M.Si., melalui Zoom dengan moderator Sonia Magdewaty Nubatonis, M.Pd. Sesi ini mengajak sivitas akademika membangun kampus yang aman dan inklusif bagi siapa saja untuk bertumbuh dan berkembang, melalui moderasi beragama, kesetaraan, dan pencegahan kekerasan.

Mufliha membuka sesi dengan pertanyaan pemantik tentang rasa aman. Ia mengajak peserta merenungkan apakah mereka merasa aman saat berjalan sendirian di malam hari atau saat menggunakan transportasi umum. Pertanyaan itu kemudian ia bawa ke lingkungan kampus. Menurutnya, rasa aman terlihat ketika setiap orang berani menyampaikan pendapat di ruang kelas, bebas dari ejekan dan pelecehan dalam pergaulan, dapat mengikuti kegiatan ibadah, serta dapat menjalankan peran dalam relasi akademik tanpa intimidasi dan diskriminasi.
Ia menegaskan bahwa kampus bukan hanya tempat memperoleh pengetahuan, tetapi juga tempat membentuk cara pandang dan cara memperlakukan orang lain. Mufliha kemudian menyoroti tiga persoalan utama yang masih sering terjadi di lembaga pendidikan, yaitu perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi. Ketiga persoalan itu, katanya, harus dicegah agar kampus benar-benar menjadi ruang yang aman, inklusif, dan memanusiakan.

Ia menjelaskan bahwa kampus yang adil dibangun di atas tiga agenda yang saling terkait. Moderasi beragama menghargai perbedaan, kesetaraan memastikan kesempatan yang adil, dan pencegahan kekerasan melindungi martabat kemanusiaan serta rasa aman.
Terkait moderasi beragama, Mufliha menguraikan sembilan kata kunci, yaitu kemanusiaan, kemaslahatan umum, adil, berimbang, taat konstitusi, komitmen kebangsaan, toleransi, antikekerasan, dan penghormatan kepada tradisi. Menurutnya, menerima keberagaman secara simbolik saja tidak cukup. Moderasi beragama diuji dalam cara memperlakukan orang lain, yaitu ketika perbedaan dapat dibicarakan tanpa intimidasi, stereotip, atau pembungkaman. “Apakah kelas aman untuk tidak sependapat?” ujarnya kepada peserta.

Ia juga menjelaskan bahwa kesetaraan tidak selalu berarti setiap orang diperlakukan sama. Memberikan fasilitas yang sama kepada orang dengan hambatan berbeda belum tentu adil. Keadilan, kata Mufliha, menuntut dukungan yang disesuaikan dengan kebutuhan, akses, dan relasi kuasa setiap orang agar semua dapat berpartisipasi.

Dalam sesi ini, Mufliha membagikan praktik baik Perguruan Tinggi Responsif Gender (PTRG), yaitu perguruan tinggi yang kebijakan, program, dan penganggarannya memperhatikan kebutuhan, pengalaman, dan aspirasi laki-laki dan perempuan. Ia memaparkan empat pilar PTRG, yakni kelembagaan responsif gender, tridarma responsif gender, tata kelola dan penganggaran responsif gender, serta budaya nirkekerasan. Indikator PTRG, menurutnya, dapat menjadi instrumen untuk mengubah kelembagaan kampus secara nyata.
Ia menilai moderasi beragama, kesetaraan gender, dan cinta kasih memiliki titik temu dalam upaya mewujudkan kampus yang inklusif, adil, dan penuh cinta. Kegiatan seperti relawan moderasi, dialog lintas iman, aksi kepedulian, dan ekoteologi dapat sekaligus menumbuhkan budaya inklusif, kesetaraan, dan keberanian menolak kekerasan.

Di akhir paparannya, Mufliha menegaskan bahwa mewujudkan keadilan di kampus adalah kerja bersama yang melibatkan seluruh warga kampus lintas agama, latar belakang, dan identitas. Ia pun mengajak peserta menentukan satu perubahan yang dapat dimulai dalam pekan ini.

Penulis: Yoel Umbu Runga Riti
Editor: Merling Messakh
Administrator: Yermi Solukh

Silakan Ikuti IAKN Kupang di Social Media