Previous Next

IAKN Kupang (Kemenag RI) — Dalam upaya memperkuat nilai integritas dan budaya kejujuran di lingkungan perguruan tinggi keagamaan, Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menyelenggarakan Kuliah Umum bertema “Penguatan Integritas Melalui Pendidikan Antikorupsi pada Perguruan Tinggi”, pada Selasa (7/10/2025).

Kegiatan ini diikuti secara antusias oleh dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa IAKN Kupang, serta menjadi salah satu momentum penting dalam menegaskan peran kampus sebagai pelopor pembentukan karakter antikorupsi di dunia pendidikan.

REKTOR: IAKN KUPANG TERUS HIDUPI SEMANGAT ANTIKORUPSI
Kuliah umum dibuka secara resmi oleh Rektor IAKN Kupang, Dr. I Made Suardana, M.Th, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas kehadiran tim dari KPK RI di kampus IAKN Kupang.

“Kehadiran KPK di tengah-tengah kita adalah anugerah. Ini bukan hanya pertemuan akademik, tetapi juga momentum rohani dan moral untuk memperkuat komitmen kita membangun mentalitas antikorupsi,” ujar Rektor.

Lebih lanjut, Dr. Suardana menegaskan bahwa IAKN Kupang secara konsisten membangun budaya integritas melalui berbagai kebijakan kelembagaan dan pembelajaran.

“IAKN Kupang telah dan akan terus berkomitmen membangun mentalitas antikorupsi. Kami telah mewajibkan mata kuliah Pendidikan Antikorupsi bagi seluruh mahasiswa, serta menegakkan prinsip transparansi, di mana penyedia barang dan jasa tidak diperkenankan memberikan fee atau cashback dalam bentuk apapun kepada pihak kampus,” tegasnya.

Rektor juga mengajak seluruh civitas akademika untuk tidak hanya memahami makna antikorupsi, tetapi menghidupinya dalam keseharian.

“Mari kita jadikan integritas sebagai identitas diri dan budaya kampus. Tugas kita bukan hanya menolak korupsi, tetapi membangun sistem dan karakter yang membuat korupsi tidak punya ruang,” tambahnya.

Sesi utama kuliah umum dibawakan oleh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Dr. Ir. Wawan Wardiana, M.T. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan berbagai aspek krusial tentang korupsi di Indonesia — mulai dari Indeks Persepsi Korupsi (IPK), bentuk-bentuk korupsi yang sering terjadi, hingga strategi nasional pencegahan korupsi melalui jalur pendidikan.

“Korupsi bukan hanya soal uang, tetapi soal nilai dan karakter. Karena itu, pencegahan yang paling efektif harus dimulai dari pendidikan — dari pembentukan mentalitas jujur dan tanggung jawab,” terang Dr. Wawan.

Beliau menekankan bahwa lembaga pendidikan, termasuk IAKN Kupang, memiliki peran strategis sebagai benteng moral bangsa. Melalui kurikulum, pembiasaan etika, dan keteladanan dosen, nilai-nilai integritas dapat ditanamkan secara berkelanjutan kepada generasi muda.

“Mahasiswa hari ini adalah calon pemimpin masa depan. Jika mereka tumbuh dalam budaya yang antikorupsi, maka bangsa ini akan memiliki masa depan yang bersih dan berintegritas,” ujarnya penuh harap.

Penyampaian materi berlangsung secara interaktif dan inspiratif. Para peserta tidak hanya mendengarkan, tetapi juga aktif berdiskusi dan menyampaikan pertanyaan kritis seputar tantangan pemberantasan korupsi di sektor publik maupun pendidikan.

Antusiasme tinggi terlihat dari banyaknya mahasiswa yang memberikan pandangan dan saran, menunjukkan kepedulian nyata terhadap pentingnya nilai kejujuran dan tanggung jawab dalam kehidupan berbangsa.

Sejumlah dosen juga menyoroti pentingnya integrasi nilai antikorupsi dalam seluruh aspek Tri Dharma Perguruan Tinggi, agar semangat ini tidak berhenti di ruang kuliah, tetapi menjadi budaya akademik yang hidup dan mengakar.

Kegiatan ini menjadi bukti komitmen IAKN Kupang dalam mewujudkan nilai-nilai Asta Protas Kementerian Agama RI, khususnya pada poin (3) Layanan Keagamaan Berdampak dan (4) Mewujudkan Pendidikan Unggul, Ramah, dan Terintegrasi.

Melalui kolaborasi dengan KPK, IAKN Kupang menegaskan perannya sebagai kampus keagamaan yang tidak hanya mencetak lulusan berilmu, tetapi juga berkarakter integritas, transparansi, dan tanggung jawab moral.

Kuliah umum ini diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama seluruh peserta untuk terus menumbuhkan budaya antikorupsi di lingkungan kampus dan dalam kehidupan sehari-hari — langkah kecil, namun berdampak besar bagi masa depan bangsa yang bersih dan bermartabat.

“Integritas bukan hanya kata, tetapi cara hidup. Mari mulai dari diri sendiri, dari hal kecil, dan dari sekarang,” tutup Dr. Wawan Wardiana dengan pesan yang disambut tepuk tangan hangat seluruh peserta.*

Penulis : Yoel Umbu
Editor: Merling Messakh
Administrator: Yermi Solukh

Silakan Ikuti IAKN Kupang di Social Media