Previous Next

IAKN Kupang (Kemenag RI) – Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang berhasil lolos tahap Self Assessment Questionnaire (SAQ) dalam Monitoring dan Evaluasi Elektronik (E-Monev) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tahun 2026. Dalam keikutsertaan perdananya, IAKN Kupang berhasil melewati tahapan penilaian SAQ dan berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya, yakni presentasi dan Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Capaian ini menjadi langkah awal sekaligus momentum penting bagi IAKN Kupang dalam memperkuat tata kelola dan pelayanan informasi publik di lingkungan perguruan tinggi. Pasalnya, tahun 2026 adalah tahun pertama IAKN Kupang berpartisipasi dalam pelaksanaan E-Monev PPID.

Ketua PPID IAKN Kupang, Merling T.L.L.C. Messakh, M.Pd., menjelaskan bahwa pembentukan Tim PPID pada tahun 2026 merupakan langkah strategis untuk membangun sistem pengelolaan informasi publik yang lebih terstruktur, transparan, dan akuntabel.

“Ini pertama kali kita ikut E-Monev PPID dan kita lolos,” ujar Merling, yang juga menjabat sebagai Plt. Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) IAKN Kupang.

Dalam struktur kelembagaan PPID IAKN Kupang, Rektor IAKN Kupang, Dr. I Made Suardana, M.Th., bertindak sebagai Atasan PPID. Sementara itu, Wakil Rektor II, Sance M. Tameon, M.Pd.K., bertindak sebagai Penanggung Jawab PPID. Adapun Dewan Pertimbangan PPID terdiri atas Wakil Rektor I, Maryon D. Pattinaja, Ph.D., dan Wakil Rektor III, Dr. Kristian E.Y.M. Afi, M.Pd.K.

Struktur ini menunjukkan dukungan dan keterlibatan pimpinan perguruan tinggi dalam memastikan pengelolaan keterbukaan informasi publik berjalan secara terarah dan menjadi bagian dari tata kelola kelembagaan IAKN Kupang.

Merling menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama dan dukungan berbagai unsur di lingkungan kampus. Menurutnya, keberhasilan melewati tahapan awal ini tidak terlepas dari semangat kolaborasi seluruh tim.

“Semua karena kasih Tuhan Yesus dan kekompakan kita semua,” katanya.

Dalam pelaksanaannya, Ketua PPID didukung oleh tim kerja yang terdiri atas Petrus Logo Radja, M.Pd., Irony Saefatu, M.Pd., Deviana Sibulo, M.Pd., dan Allan Marleny Pandie, S.Kom. Tim ini juga melibatkan PPID Pelaksana dari unsur biro, pascasarjana, dan fakultas, serta pejabat pembuat komitmen (PPK), perencana, bendahara, dan humas. Keterlibatan lintas unit tersebut menjadi bagian penting dalam pemenuhan indikator penilaian E-Monev PPID Tahun 2026.

Lebih lanjut, Merling menegaskan bahwa IAKN Kupang siap mengikuti tahapan Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik sebagai bagian dari proses evaluasi lanjutan. Kesiapan tersebut merupakan bentuk komitmen institusi untuk terus membenahi kualitas layanan, memperkuat koordinasi antarunit, serta memastikan ketersediaan informasi publik yang akurat, transparan, dan mudah diakses masyarakat.

Rektor IAKN Kupang, Dr. I Made Suardana, M.Th., selaku Atasan PPID, menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan keterbukaan informasi publik di lingkungan IAKN Kupang. Menurutnya, sebagai perguruan tinggi negeri, IAKN Kupang memiliki tanggung jawab untuk menyediakan akses informasi kepada masyarakat sebagai wujud akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan tinggi dan pelayanan publik.

“Keterbukaan informasi adalah bagian dari tata kelola kampus yang baik. Masyarakat berhak tahu apa yang kita kerjakan, dan kita bertanggung jawab menyampaikannya secara benar dan terbuka,” ujar Rektor.

Rektor berharap capaian dalam keikutsertaan perdana ini menjadi motivasi bagi seluruh unit kerja untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik. Ia juga mendorong setiap unit agar lebih aktif memperbarui dan menyediakan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Keberhasilan melewati tahapan SAQ menjadi langkah awal bagi IAKN Kupang untuk terus berbenah dan mempersiapkan diri menghadapi Uji Publik KIP. Lebih dari sekadar pencapaian dalam penilaian, keterbukaan informasi diharapkan menjadi budaya kelembagaan yang mencerminkan transparansi, akuntabilitas, dan komitmen IAKN Kupang dalam memberikan pelayanan informasi publik yang berkualitas kepada masyarakat.

Penulis: Yoel Umbu
Editor: Merling Messakh
Foto: Kenneth & Fredy
Administrator: Yermi Solukh

Silakan Ikuti IAKN Kupang di Social Media