Arahan Rektor IAKN Kupang dari Korea Selatan Terkait Akreditasi

IAKN Kupang (Kemenag) – – – Ditengah perjalanan dinasnya ke Korea Selatan bersama Para Rektor PTKKN lainnya yang didampingi Kasubdit Pendidikan Tinggi Ditjen Bimas Kristen Kemenag RI, Rektor Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang, Dr. Harun Y. Natonis, M.Si, memberikan arahan penting terkait proses akreditasi kepada seluruh civitas akademika melalui rapat daring yang digelar melalui Zoom pada Jumat, (24/11/2023).
Ada beberapa poin penting yang disampaikan Rektor yakni:
Pertama, Rektor menyampaikan bahwa selama kunjungannya ke Korea Selatan, telah berhasil ditandatangani tiga Memorandum of Understanding (MoU) antara IAKN Kupang dengan 3 Universitas di Korea Selatan sebagai langkah konkret untuk memperkuat kerjasama di bidang pendidikan dan penelitian.

Kedua, Rektor memberikan arahan terkait persiapan akreditasi Program Studi di IAKN Kupang.
“Segera siapkan bukti fisik terkait akreditasi dan persiapkan diri untuk menyambut para asesor. Tanggung jawab terhadap akreditasi ada pada setiap dosen di program studi masing-masing, yang akan dikoordinir oleh Koordinator Program Studi,” ujar Rektor.

Dalam kesempatan ini juga, Wakil Rektor I IAKN Kupang, Marla M. Djami, M.Si, ikut menambahkan bahwa target penyelesaian persiapan akreditasi adalah pada Jumat, (1/12/2023), seluruh dokumen fisik terkait akreditasi sudah harus siap. Selanjutnya, kepala Lembaga Penjaminan Mutu, Elidat B. Suan, M.Pd, mengingatkan koordinator program studi untuk selalu aktif mengecek email pribadi mereka guna memastikan tidak ada pemberitahuan yang terlewat terkait akreditasi.

Dukungan aktif juga datang dari Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan (AUAK), Drs. Yorhans S. Lopis, M.Si, yang menyatakan bahwa para tenaga kependidikan akan turut serta dalam mempersiapkan dokumen fisik setelah mengikuti kegiatan pembekalan di hotel.

Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Kristen (FKIPK), Dr. Kristian E.Y.M. Afi, M.Pd.K, Dekan Fakultas Seni Keagamaan Kristen (FSKK), Dr. Hemi D. Bara Pa, M.Pd.K, serta Dekan Fakultas Ilmu Sosial Keagamaan Kristen (FISKK), Martin Ch. Liufeto, M.Pd, menyatakan kesiapannya untuk menyambut kedatangan asesor dalam proses akreditasi mendatang.***

Penulis: Merling Messakh
Administrator: Melki Saekoko

Silakan Ikuti IAKN Kupang di Social Media

Lainnya

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial
Buka Chat Whatsapp
1
SIMADU
SIMADU IAKN Kupang
Selamat datang dilayanan Sistem Informasi Manajemen Pengaduan (SIMADU) IAKN Kupang

Untuk pengaduan Layanan Administrasi Umum, Akademik dan Kemahasiswaan silahkan klik Buka Chat. Anda akan terhubung dengan operator layanan pengaduan kami.

Format layanan pengaduan akan diperoleh melalui whatsapp.