Previous Next

IAKN Kupang (Kemenag RI) – Breakfast Meeting Menteri Agama Republik Indonesia dilaksanakan secara hybrid pada Selasa (18/8/2026) pukul 06.00 WIB dengan agenda update program prioritas Kementerian Agama dan isu aktual. Forum yang dipimpin langsung Menteri Agama tersebut menegaskan pergeseran orientasi program dari output menuju outcome dan impact, penguatan riset kebijakan bersama Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), serta kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana di Nusa Tenggara Timur, termasuk gempa bumi di wilayah Flores. Rektor IAKN Kupang, Dr. I Made Suardana, M.Th., bersama unsur pimpinan mengikuti kegiatan tersebut dan langsung menggelar rapat tindak lanjut pada hari yang sama.

Kegiatan tersebut mengusung tema Strategi Akselerasi Kajian Kebijakan dan Pengembangan Kompetensi di Lingkungan Kementerian Agama dan diikuti jajaran pusat serta pimpinan PTKN se-Indonesia.
Dalam pemaparan disampaikan bahwa Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) berperan strategis mendukung pencapaian program prioritas Kementerian Agama Tahun 2025 sampai 2029. BMBPSDM menjadi koordinator sejumlah agenda prioritas, antara lain peningkatan kerukunan dan cinta kemanusiaan, penguatan ekoteologi, layanan keagamaan yang berdampak, pendidikan unggul, ramah, dan terintegrasi, pemberdayaan pesantren, pemberdayaan ekonomi umat, pemberdayaan rumah ibadah yang ramah dan inklusif, serta digitalisasi tata kelola.

Penguatan moderasi beragama dilaksanakan melalui Peta Jalan Penguatan Moderasi Beragama Tahun 2025 sampai 2029, koordinasi lintas lembaga, Forum Sekretariat Bersama yang melibatkan 28 kementerian dan lembaga, pengembangan Indeks Moderasi Beragama dan Indeks Kerukunan Umat Beragama, penguatan Rumah Moderasi Beragama pada PTKN, serta pelatihan bekerja sama dengan PTKN.

Pada aspek ekoteologi, telah diterbitkan Keputusan Menteri Agama Nomor 606 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyelenggaraan Penguatan Ekoteologi ASN Kementerian Agama dan Keputusan Menteri Agama Nomor 607 Tahun 2026 tentang Kelompok Kerja Penguatan Ekoteologi. Penguatan ekoteologi ditegaskan harus diwujudkan dalam tindakan nyata dan perubahan perilaku, termasuk kepedulian terhadap lingkungan, pengelolaan sampah, penggunaan fasilitas air minum isi ulang, dan penggunaan tumbler.

Forum juga membahas akselerasi kajian dan riset kebijakan berbasis bukti melalui riset kebijakan, riset survei, dan pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan. Hasil riset ditegaskan tidak boleh berhenti pada laporan atau publikasi, melainkan harus dimanfaatkan sebagai bahan perumusan, evaluasi, dan perbaikan kebijakan.

Sejumlah tema riset survei telah dikembangkan bersama peneliti PTKN, di antaranya Wajib Belajar 13 Tahun, Kurikulum Berbasis Cinta, peningkatan mutu sekolah menengah agama di daerah 3T, integrasi ekoteologi pada pendidikan agama dan pendidikan keagamaan, serta transformasi digital ekoteologi. PTKN diharapkan semakin berperan sebagai mitra dalam penyediaan data, penelitian, pengembangan model, dan rekomendasi kebijakan, termasuk menghasilkan policy brief, policy paper, dan model kebijakan yang dapat diuji sebelum diterapkan lebih luas.

Selain itu, pengembangan kompetensi aparatur sipil negara diarahkan pada pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan, mulai dari rekomendasi pengembangan kompetensi secara personal, penyusunan dokumen, modul pembelajaran mandiri, hingga pelatihan pemanfaatan kecerdasan buatan bagi dosen, tenaga kependidikan, dan peserta didik.

Dalam arahannya, Menteri Agama, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A, menyampaikan perhatian terhadap bencana besar yang terjadi di Nusa Tenggara Timur, termasuk wilayah Flores dan kejadian gempa bumi. Seluruh jajaran Kementerian Agama diminta meningkatkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana serta terhadap lingkungan, termasuk tidak melakukan pembakaran hutan. Sekretaris Jenderal menambahkan bahwa akan dilaksanakan rapat khusus terkait kondisi Nusa Tenggara Timur dan disiapkan surat edaran kepada para pemangku kepentingan terkait kondisi El Nino yang dapat memengaruhi cuaca.

Menteri Agama juga menegaskan bahwa setiap program harus dapat menjelaskan apa yang dilaksanakan, mengapa dilaksanakan, apa output yang dihasilkan, apa outcome yang dicapai, dan apa impact yang ditimbulkan. Survei kebijakan perlu dilakukan dengan metode yang valid agar hasilnya dapat dipercaya dan digunakan sebagai dasar perbaikan kebijakan, termasuk kajian terhadap dampak dan efektivitas implementasi Kurikulum Berbasis Cinta.

Seusai Breakfast Meeting, pimpinan IAKN Kupang langsung menggelar rapat tindak lanjut. Rapat menyepakati penyusunan roadmap penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang mengintegrasikan ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta, penguatan gerakan peduli bencana gempa Flores, serta penerapan pengukuran output, outcome, dan impact pada seluruh program kampus. Sejumlah agenda tindak lanjut lain turut dibahas untuk memastikan arahan pusat diterjemahkan ke dalam kerja akademik dan pelayanan kampus.

Melalui langkah tersebut, IAKN Kupang menegaskan posisinya sebagai mitra strategis Kementerian Agama dalam riset dan kajian kebijakan, sekaligus menghadirkan kehadiran nyata kampus di tengah masyarakat Nusa Tenggara Timur.

Penulis: Yoel Umbu
Editor: Merling Messakh
Administrator: Yermi Solukh

Silakan Ikuti IAKN Kupang di Social Media