Previous Next

IAKN Kupang (Kemenag) — Sebanyak sembilan pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dalam pelantikan nasional yang digelar serentak oleh Kementerian Agama Republik Indonesia, Kamis (27/11/2025).

Penyerahan SK bagi PPPK paruh waktu lingkup IAKN Kupang dilakukan langsung oleh Kepala Biro Administrasi Umum, Akademik, dan Kemahasiswaan (AUAK), Drs. Yorhans S. Lopis, M.Si.

Adapun nama-nama yang resmi dikukuhkan sebagai PPPK paruh waktu adalah:
Immanuel Letma
Apris Yulianto Saefatu
Hendrik Lenama
Yuharni Enika Refleni Timo
Agnes E. Bauana
Jeny Deo Gracia Tamonob
Retno J. K. Lopo
Abraham Biaf
Yesri Ariyanto Polin

Dalam sambutannya, Kepala Biro AUAK menyampaikan selamat kepada seluruh penerima SK dan menegaskan bahwa pengangkatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian status kepegawaian bagi tenaga non-ASN yang selama ini telah menunjukkan loyalitas dan kinerja terbaik.

“Dengan kepercayaan ini, diharapkan Bapak/Ibu dapat terus bekerja profesional serta menjadi bagian penting dalam peningkatan kualitas layanan pendidikan di IAKN Kupang,” ujarnya.

Pengangkatan PPPK paruh waktu ini juga menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola kelembagaan serta peningkatan mutu layanan akademik dan administrasi kampus.*

Sumber : Kepegawaian
Penulis: Merling Messakh
Foto: Fredy Duka
Administrator: Yermi Solukh

Silakan Ikuti IAKN Kupang di Social Media