IAKN Kupang (Kemenag) – – – Kepala Bagian Umum dan Layanan Akademik (LA) di Biro Administrasi Umum, Akademik dan Kemahasiswaan (AUAK) Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang, Deci. S.C.Snae, S.E, telah sukses menyelesaikan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (KPA) Angkatan XII yang diselenggarakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kementerian Agama Republik Indonesia.
Pelatihan yang dimulai pada Senin, 13 Februari 2023, dan berlangsung hingga 8 Juni 2023, melibatkan 40 orang Pejabat Struktural Eselon III. PKA Angkatan XII ini diadakan dalam konteks tatanan normal baru dengan menerapkan metode blended learning, menggabungkan pembelajaran klasikal di kampus Pusdiklat Tenaga Administrasi Badan Litbang Kementerian Agama, serta pembelajaran nonklasikal melalui e-learning baik secara langsung (synchronous) maupun tidak langsung (asynchronous).
Tujuan utama dari pelatihan ini adalah untuk mengembangkan kompetensi peserta agar memenuhi standar kompetensi manajerial jabatan administrator. Para peserta yang menjadi sasaran adalah Pejabat administrator unit eselon 1 Kementerian Agama Pusat, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, dan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri. Dalam kegiatan ini, dikembangkan kompetensi kepemimpinan kinerja yang menjadi fokus utama untuk menjamin akuntabilitas jabatan.
Sebagai hasil dari pelatihan tersebut, Kabag Umum dan LA bersama timnya telah berhasil merancang dan mengimplementasikan Sistem Informasi Manajemen Pengaduan (SIMADU) di IAKN Kupang. SIMADU telah diuji coba pada tahun 2023 dan berhasil menjadi salah satu Sistem Pengaduan online yang efektif di lingkungan IAKN Kupang.
Inisiatif ini mendapat apresiasi yang tinggi dari Rektor IAKN Kupang, Dr. Harun Y. Natonis, M.Si, serta dukungan penuh dari Kepala Biro AUAK IAKN Kupang, Drs. Yorhans S. Lopis, M.Si sebagai mentor dalam pelatihan ini.
Pada Senin, 22 April 2024, Kabag Umum dan LA menyerahkan handphone kepada Kepala Unit Teknologi Informasi dan Pangkalan Data, Allan M. Pandie, S.Kom untuk digunakan oleh operator SIMADU di unit TIPD.
Prosedur penggunaan SIMADU telah disediakan, dimana peserta dapat mengunjungi website IAKN Kupang, mengklik ikon WhatsApp yang tersedia untuk terhubung dengan operator SIMADU, kemudian membuat pengaduan atau menuliskan informasi yang diinginkan. Operator akan merespons pesan dalam waktu 24 jam selama hari kerja, yakni Senin hingga Kamis dari pukul 07.30 hingga 16.00 WITA, dan Jumat dari pukul 07.30 hingga 16.30 WITA.***
Penulis: Merling Messakh
Administrator: Melki Saekoko