IAKN Kupang (Kemenag) – – – – Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) di Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang terus berlanjut dengan penuh semangat. Pada hari ketiga PKKMB, Rabu (30/8/2023), mahasiswa baru diajak untuk lebih mengenal fakultas-fakultas yang ada di dalam kampus, salah satunya Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Kristen (FKIPK). Dalam rangka pengenalan fakultas, mahasiswa baru diberi kesempatan untuk mengenal visi, misi, tujuan, serta berbagai aspek penting yang terkait dengan FKIPK.
Sesi ini diawali oleh pembicara pertama, Ireni I. Pellokila, M.PAK, Wakil Dekan 1 FKIPK, yang memberikan gambaran umum tentang fakultas ini. Mariyanti Adu, M.Pd, bertindak sebagai moderator dalam sesi ini, sementara itu, Glorius D. Keo, M.Si, menjadi pembicara kedua dengan moderator Nimrod Doke Para, M.Pd.
Para Pembicara FKIPK menjelaskan tentang ragam aspek penting yang berkaitan dengan kehidupan akademik di fakultas ini. Mulai dari visi dan misi, tujuan pendidikan, hingga berbagai jurusan dan program studi yang tersedia. Selain itu, para mahasiswa baru juga diberikan pemahaman mengenai gelar akademik yang dapat dicapai di FKIPK.
Selain itu, mahasiswa baru juga mendapatkan gambaran tentang struktur organisasi di FKIPK. Dekan dan Wakil Dekan, Ketua jurusan dan wakil ketua jurusan, serta koordinator program studi memainkan peran penting dalam menyampaikan informasi tentang pengaturan dan arah fakultas.
Tidak hanya itu, pengenalan tentang aspek pendidikan di fakultas ini juga disampaikan. Mahasiswa baru diberikan pemahaman tentang sistem pendidikan, kegiatan pendidikan yang dijalani, beban mengajar setiap semester, dan masa belajar serta status mahasiswa. Informasi tentang evaluasi, ujian, penilaian, indeks prestasi, dan predikat kelulusan juga diberikan kepada mahasiswa baru.
Para Pembicara juga menjelaskan mengenai berbagai kegiatan praktik yang menjadi bagian integral dari pembelajaran, seperti Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) dan Praktik Kerja Lapangan (PKL). Mahasiswa baru juga mendapatkan informasi tentang proses Seminar Proposal, Ujian Skripsi, serta berbagai sanksi baik akademik maupun non-akademik yang mungkin diterapkan. Selain itu, gambaran tentang proses wisuda juga disampaikan kepada para peserta.***
Release: Humas PKKMB IAKN Kupang
Editor: Merling Messakh (Humas IAKN Kupang)