IAKN Kupang (Kemenag) – Sebanyak 199 mahasiswa peserta Praktik Kerja Lapangan (PKL) Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang Tahun 2025 mengikuti pembekalan dengan materi “Pelayanan Sosial dan Gerejawi yang Kontekstual dan Berkarakter Kristiani”. Materi ini disampaikan oleh Dr. Yenry Anastasia Pellondou, M.Si. di halaman kampus IAKN Kupang pada Kamis (18/09/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pembekalan PKL yang mengusung tema umum “Penguatan Karakter Kristiani Sebagai Landasan Profesionalisme Pelayanan di Gereja, Lembaga Sosial, dan Dunia Pendidikan”.
Dalam pemaparannya, Dr. Yenry menegaskan bahwa pelayanan sosial dan gerejawi adalah panggilan Kristiani yang bukan sekadar tugas, tetapi wujud iman yang nyata. Mengacu pada landasan teologis Markus 10:45 dan Roma 12:7a, ia mengingatkan mahasiswa bahwa melayani berarti meneladani Kristus yang datang “bukan untuk dilayani, melainkan untuk melayani.”
“Pelayanan sosial dan gerejawi adalah kesempatan untuk menghadirkan kasih Kristus secara nyata. Ini bukan hanya program kerja, tetapi panggilan yang mengakar pada iman,” ujar Dr. Yenry dalam penyampaian materinya.
Dr. Yenry menjelaskan bahwa mahasiswa PKL perlu memahami nilai teologis pelayanan, merancang bentuk pelayanan yang relevan dan kontekstual dengan lokasi praktik, serta memupuk karakter Kristiani dalam setiap tindakan. Ia menekankan prinsip martabat dan kesetaraan, menghindari pola pelayanan yang paternalistik, serta mendorong keterlibatan aktif masyarakat dan jemaat dalam setiap proses.
Lebih lanjut, Dr. Yenry memaparkan model dan strategi pelayanan yang dapat diterapkan, sekaligus mengajak mahasiswa untuk menyusun rencana aksi selama PKL, mulai dari menentukan jenis pelayanan, menyusun jadwal kegiatan, hingga menyiapkan komitmen pribadi.
“Dipilih untuk melayani berarti dipanggil untuk menghasilkan buah. PKL adalah kesempatan bagi mahasiswa untuk menjadi saksi Kristus melalui pelayanan sosial, pendidikan, dan gereja yang membangun kehidupan,” tegasnya.
Penulis : Merling Messakh
Administrator: Yermi Solukh