Previous Next

IAKN Kupang (Kemenag RI) — Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja (Perkin) Tahun 2026 pada Selasa (31/3) di lingkup kampus. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat akuntabilitas serta komitmen kinerja seluruh unit kerja di lingkungan IAKN Kupang.

Penandatanganan dilakukan oleh Rektor IAKN Kupang, Dr. I Made Suardana, M.Th, bersama jajaran rektorat, biro, dan unit kerja. Momentum ini menandai kesepakatan bersama dalam mencapai target kinerja institusi selama satu tahun ke depan secara terukur dan bertanggung jawab.

Proses penyusunan dokumen Perjanjian Kinerja telah melalui tahapan yang panjang, dimulai dari penyusunan draft pada Januari, dilanjutkan dengan berbagai proses revisi hingga Februari, dan akhirnya difinalisasi pada Maret 2026. Hal ini menunjukkan keseriusan institusi dalam memastikan kualitas perencanaan yang matang dan relevan dengan kebutuhan pengembangan kampus.

Dalam sambutannya, Rektor IAKN Kupang menegaskan bahwa desain Perjanjian Kinerja tahun 2026 mengalami sejumlah pembaruan yang lebih terarah. Perjanjian kinerja tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga merupakan bentuk pertanggungjawaban yang terintegrasi.

Ia menjelaskan bahwa pendekatan kinerja kini difokuskan pada penguatan kinerja organisasi, bukan semata-mata pada capaian individu. Seluruh perangkat kerja didorong untuk berkontribusi secara kolektif dalam mencapai target institusi, sehingga hasil yang dicapai benar-benar mencerminkan kinerja lembaga secara menyeluruh.

Rektor juga menekankan pentingnya pencapaian target yang terukur dan melampaui standar yang telah ditetapkan. Ia mencontohkan peningkatan target capaian, seperti dalam aspek penerimaan mahasiswa baru yang didorong untuk melampaui angka minimal yang telah ditentukan. Menurutnya, pencapaian di atas target menjadi indikator penting dalam menilai keberhasilan kinerja.

Selain itu, Rektor mengingatkan bahwa kinerja tidak boleh hanya terlihat baik secara administratif atau “di atas kertas,” tetapi harus diwujudkan dalam kerja nyata yang berdampak. Oleh karena itu, seluruh civitas akademika diharapkan membangun mentalitas kerja yang kuat, bertanggung jawab, dan berorientasi pada hasil yang berkualitas.

Dalam bidang penelitian, Rektor menegaskan pentingnya penguatan kapasitas keilmuan dosen melalui penelitian yang tidak hanya bergantung pada pendanaan lembaga. Ia mendorong dosen untuk tetap aktif melakukan penelitian secara mandiri sebagai bagian dari pengembangan keilmuan, peningkatan kualitas pembelajaran, serta publikasi ilmiah.

Lebih lanjut, Rektor juga menyoroti pentingnya sistem penjaminan mutu yang berkelanjutan. Menurutnya, proses evaluasi, audit, dan tindak lanjut harus menjadi bagian dari budaya kerja untuk memastikan setiap program dan kegiatan berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Mengakhiri sambutannya, Rektor mengajak seluruh jajaran untuk memaknai penandatanganan ini sebagai komitmen bersama dalam membangun institusi, bukan sekadar formalitas administratif. “Mari kita bangun bersama, bukan hanya sebatas bahwa kita menandatangani,” pungkasnya.*

Penulis: Merling Messakh
Foto: Fredy Duka
Administrator: Yermi Solukh

Silakan Ikuti IAKN Kupang di Social Media