IAKN Kupang (Kemenag) — Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang secara resmi membuka pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2026 pada Senin, 9 Februari 2026, bertempat di Kampus IAKN Kupang. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari komitmen institusi dalam memperkuat sistem penjaminan mutu serta meningkatkan kualitas akademik dan tata kelola perguruan tinggi secara berkelanjutan.
Pembukaan AMI 2026 dilakukan oleh Wakil Rektor I IAKN Kupang, Maryon D. Pattinaja, Ph.D., yang dalam sambutannya menegaskan bahwa Audit Mutu Internal bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan instrumen strategis untuk memastikan seluruh standar pendidikan tinggi dilaksanakan secara konsisten, terukur, dan berorientasi pada peningkatan kualitas.
“AMI merupakan refleksi institusi terhadap kinerjanya sendiri. Melalui audit ini, kita dapat mengidentifikasi kekuatan, menemukan area yang perlu ditingkatkan, serta merumuskan langkah perbaikan berkelanjutan demi mewujudkan visi IAKN Kupang sebagai perguruan tinggi unggul dan berdaya saing,” ujar Wakil Rektor I.
Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAKN Kupang, Tri Oktavia Oematan, M.Pd., menjelaskan bahwa AMI 2026 akan dilaksanakan pada seluruh unit kerja, fakultas, dan program studi di lingkungan IAKN Kupang. Audit ini mencakup pemenuhan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti) serta standar mutu internal yang telah ditetapkan oleh institusi sebagai bagian dari Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).
Menurutnya, pelaksanaan AMI tahun ini melibatkan auditor internal yang telah tersertifikasi dan memiliki kompetensi dalam proses audit akademik. Seluruh tahapan audit akan dilaksanakan secara objektif, transparan, dan berbasis data, sehingga hasil yang diperoleh benar-benar mencerminkan kondisi riil setiap unit kerja.
Kegiatan pembukaan AMI 2026 turut dihadiri oleh jajaran pimpinan institut, para dekan, ketua program studi, kepala unit kerja, auditor internal, serta sivitas akademika IAKN Kupang. Kehadiran seluruh unsur pimpinan menunjukkan dukungan penuh terhadap pelaksanaan audit sebagai bagian dari budaya mutu institusi.
Melalui pelaksanaan AMI 2026, IAKN Kupang berharap dapat memperkuat budaya mutu yang berkelanjutan, meningkatkan kualitas layanan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, serta mendukung pencapaian akreditasi institusi dan program studi secara optimal. Komitmen terhadap mutu diharapkan menjadi fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang unggul, akuntabel, dan berdaya saing di tingkat nasional.*
Sumber: LPM IAKN Kupang
Editor: Merling Messakh
Administrator: Yermi Solukh



