Previous Next

IAKN Kupang (Kemenag RI) – Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2026, Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang melalui Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) menyelenggarakan Rapat Auditor pada Jumat, 6 Februari 2026, bertempat di lingkungan kampus IAKN Kupang. Kegiatan ini diikuti oleh para auditor internal serta perwakilan unit penjaminan mutu dari berbagai fakultas dan unit kerja.

Rapat auditor ini dilaksanakan sebagai langkah strategis untuk menyamakan persepsi, memperkuat pemahaman terhadap standar mutu, serta mematangkan aspek teknis pelaksanaan AMI 2026 agar berjalan efektif, objektif, dan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan. Selain itu, forum ini juga menjadi ruang evaluasi terhadap pelaksanaan AMI tahun sebelumnya sebagai bagian dari komitmen perbaikan berkelanjutan (continuous improvement).

Dalam sambutannya, Ketua LPM IAKN Kupang menegaskan bahwa Audit Mutu Internal merupakan instrumen penting dalam sistem penjaminan mutu perguruan tinggi. AMI tidak sekadar menjadi kegiatan administratif, melainkan mekanisme evaluatif untuk memastikan bahwa seluruh proses akademik dan non-akademik berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.

“Melalui persiapan yang matang dan peran aktif auditor, AMI 2026 diharapkan mampu menghasilkan temuan dan rekomendasi yang konstruktif bagi peningkatan kinerja setiap unit,” ungkapnya.

Adapun agenda rapat meliputi pembahasan jadwal pelaksanaan AMI 2026, pembagian tugas auditor, peninjauan dan penyempurnaan instrumen audit, serta mekanisme pelaporan hasil audit. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi secara terbuka terkait berbagai kendala yang berpotensi muncul di lapangan, sekaligus merumuskan strategi pelaksanaan audit yang lebih sistematis dan terukur.

Melalui rapat ini, LPM menegaskan komitmennya dalam membangun budaya mutu yang berkelanjutan di lingkungan IAKN Kupang. Kesiapan auditor, kejelasan instrumen, serta koordinasi antarunit menjadi kunci dalam memastikan bahwa pelaksanaan AMI 2026 dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas institusi.

Sumber: LPM IAKN Kupang
Editor: Merling Messakh

Silakan Ikuti IAKN Kupang di Social Media