IAKN Kupang (Kemenag RI) — Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang melaksanakan Sosialisasi Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Tahun 2026 pada Selasa, 27 Januari 2026, melalui platform Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh dosen IAKN Kupang.
Kegiatan sosialisasi dibuka secara resmi oleh Rektor IAKN Kupang, Dr. I Made Suardana, M.Th. Dalam arahannya, Rektor menegaskan bahwa seluruh kegiatan penelitian dan PKM Tahun 2026 harus mengimplementasikan Asta Protas Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai arah kebijakan strategis pengembangan perguruan tinggi keagamaan.
Rektor juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada LPPM IAKN Kupang atas pelaksanaan sosialisasi ini sehingga dosen memperoleh pemahaman yang utuh terkait panduan dan petunjuk teknis penelitian dan PKM Tahun 2026.
“Sosialisasi ini penting agar seluruh dosen dapat melaksanakan penelitian dan PKM secara terarah, terukur, dan sesuai kebijakan Kementerian Agama,” tegas Rektor.
Ketua LPPM IAKN Kupang, Ferdinant Alexander, M.Pd.K, dalam paparannya menyampaikan bahwa pada Tahun 2026 direncanakan terdapat 44 kelompok penelitian dan 36 kelompok PKM yang akan dilaksanakan oleh dosen IAKN Kupang.
Kegiatan diawali dengan sapaan oleh host, Kepala Pusat Moderasi Beragama, Kaleb Lelo, M.Pd, kemudian dilanjutkan dengan doa pembuka yang dipimpin oleh Merling T.L.L.C. Messakh, M.Pd, selaku Sekretaris LPPM IAKN Kupang.
Setelah pembukaan oleh Rektor, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan Panduan dan Petunjuk Teknis Penelitian Tahun 2026 oleh Kepala Pusat Penelitian, Adriana Sole, M.Pd.K. Selanjutnya, Panduan dan Petunjuk Teknis PKM Tahun 2026 dipaparkan oleh Kepala Pusat PKM, Philia Chr. Oktavianus, M.Si.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh dosen IAKN Kupang dapat mempersiapkan proposal penelitian dan PKM secara optimal, selaras dengan kebijakan nasional, serta berkontribusi nyata bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan pelayanan kepada masyarakat.*
Penulis: Merling Messakh
Administrator: Yermi Solukh



