IAKN Kupang (Kemenag RI) – Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas Panduan Akademik institusi pada Jumat, 16 Januari 2026. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting ini dihadiri oleh jajaran pimpinan kampus dan tim penyusun panduan akademik.
FGD dipandu langsung oleh Wakil Rektor I IAKN Kupang, Maryon Pattinaja, Ph.D. Kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan akademik, di antaranya Wakil Rektor II, Plt. Wakil Rektor III, sejumlah Dekan dan Wakil Dekan, Direktur Pascasarjana beserta Wakil Direktur Pascasarjana, Kepala Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), Kepala Satuan Pengawas Internal (SPI), serta para Ketua Jurusan dan Ketua Program Studi.
Dalam forum tersebut, tim penyusun Panduan Akademik IAKN Kupang yang diwakili oleh Merling Messakh, M.Pd., mempresentasikan naskah panduan akademik yang sudah disusun. Presentasi ini menjadi dasar bagi peserta FGD untuk melakukan pembahasan mendalam.
Seluruh peserta FGD terlibat aktif dalam diskusi dengan memberikan berbagai saran dan masukan konstruktif terhadap naskah panduan akademik yang dipresentasikan. Masukan dari berbagai pihak ini bertujuan untuk menyempurnakan panduan akademik supaya lebih komprehensif dan aplikatif.
Sebagai hasil dari diskusi intensif tersebut, forum menyepakati bahwa naskah panduan akademik akan mengalami beberapa revisi. Proses revisi ini akan dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan seluruh pimpinan IAKN Kupang untuk memastikan panduan akademik yang dihasilkan dapat mengakomodasi kebutuhan seluruh civitas akademika.
Panduan akademik merupakan dokumen penting yang menjadi acuan bagi dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan dalam menjalankan kegiatan akademik di lingkungan IAKN Kupang. Penyempurnaan panduan akademik ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan di lingkup IAKN Kupang.*
Penulis: Yoel Umbu
Editor: Merling Messakh
Administrator: Yermi Solukh



