STAKN Kupang (Website-News) – Hari ini (04/08/2015) sebanyak 582 orang calon mahasiswa baru Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri (STAKN) Kupang, Nusa Tenggara Timur, melakukan tes masuk Mahasiswa Baru T.A. 2015/2016.
“Pelaksanaan Tes Masuk ini dibagi dalam dua hari meliputi Tes Tertulis dan Tes Wawancara. Tes tertulis pada tanggal 04 Agustus dan Tes wawancara pada tanggal 05 Agustus. Tes tertulis dibagi dalam 2 (dua) sesi yakni sesi pertama pada pukul 08.00 s/d 10.00 WITA dan sesi kedua pada pukul 13.00 s/d 15.00 WITA.” ujar Ketua Panitia Pelaksana Penerimaan Mahasiswa Baru T.A. 2015/2016 Wanser S. PAK, MM, Senin (03/08/2015) pada pertemuan panitia di Aula STAKN Kupang.
Secara teknis Sekretaris Panitia Pelaksana Penerimaan Mahasiswa Baru T.A. 2015/2016 Jerince I. G. FoEh, S.Pd menyebutkan, 582 calon mahasiswa baru ini terdiri dari 447 orang pendaftar pada Program Studi Pendidikan Agama Kristen, 40 orang pendaftar pada Program Studi Musik Gerejawi, 55 orang pendaftar pada Program Studi Pastoral Konseling, 29 orang pendaftar pada Program Studi Pendidikan Profesi Guru, 11 orang pendaftar pada Program Studi Magister PAK dan Doktoral Theologi.
selanjutnya adalah proses pemeriksaan soal oleh TIM Pengoreksi lembaran Jawaban calon Mahasiswa Baru yang kemudian hasilnya akan diserahkan kepada Panitia untuk diverifikasi lebih lanjut.
Sebagaimana telah disampaikan oleh Ketua STAKN Kupang, Harun Y. Natonis, S.Pd, M.Si, Senin (03/08) bahwa kebutuhan Mahasiswa Baru STAKN Kupang T.A. 2015/2016 adalah 525 orang. Itu berarti dari jumlah pendaftar masuk ada 57 orang yang harus bersaing ketat memperebutkan kelas STAKN Kupang. STAKN Kupang telah menetapkan standar, dan tidak hanya mengedepankan kuantitas tetapi juga kualitas. Karena itu, dengan tenaga dosen dan tenaga kependidikan yang berkualitas dan berpendidikan rata-rata S2, STAKN Kupang akan menetaskan Sumber Daya Manusia yang berkompetensi, tinggi ilmu, tinggi pengabdian dan tinggi iman. Calon Mahasiswa yang dinyatakan lulus akan menjadi Mahasiswa STAKN Kupang T.A. 2015/2016 yang berhak mengikuti Orientasi Pendidikan dan Masa Bimbingan di Lingkungan STAKN Kupang dan kemudian berhak pula mengikuti perkuliahan sesuai dengan jadwal yang akan ditetapkan Program Studi, ujarnya.