Jumat, 20 Maret 2015 menjadi puncak kegiatan kemahasiswaan di STAKN Kupang, oleh karena Pengurus Baru Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Badan Legislatif Mahasiswa (BLM) STAKN Kupang periode 2015 resmi dilantik sekaligus serah terima jabatan dari Pengurus Lama ke Pengurus Baru.

Acara Pelaktikan ini berlangsung di Aula STAKN Kupang, dihadiri oleh Ketua STAKN Kupang, Pembantu Ketua II, Pembantu Ketua III, Kasubag Umum, Kasubag Akademik, pejabat struktural di lingkungan STAKN Kupang; Dosen dan Pegawai serta Pengurus BEM Lama.

Ketua STAKN Kupang, Harun Y. Natonis, S.Pd, M.Si melantik Ketua dan Sekretaris BEM serta Ketua dan Sekretaris BLM Periode 2015 s/d 2016 terhitung 2 Maret 2015 berdasarkan Surat Keputusan Ketua STAKN Kupang. Surat Keputusan ini juga memaparkan beberapa tugas penting yang harus dilaksanakan oleh BEM dan BLM yang baru, antara lain: (1) Melancarkan dan menyukseskan Tri Darma Perguruan Tinggi dan aktif dalam pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler, (2) Membina disiplin belajar dan perilaku sebagai manifestasi ketakwaan kepada Tuhan yang Maha Esa, (3) Menyelesaikan perbedaan persepsi yang terjadi, (4) Menyerap dan merumuskan aspirasi mahasiswa, (5) Menyusun program kerja, (6) Mengkoordinir pelaksanaan program kerja, (7) Membantu pekerjaan ekstrakurikuler, dan (8) Membuat laporan pertanggungjawaban tertulis kepada Ketua STAKN Kupang.

Dalam pidato sambutannya, Ketua STAKN Kupang menyampaikan apresiasi kepada Pengurus BEM dan BLM yang lama dan mengucapkan selamat kepada Pengurus BEM dan BLM yang baru sekaligus menghimbau Pengurus BEM dan BLM yang baru agar semakin mampu  melanjutkan karya dan berinovasi untuk membawa lembaga ini ke jenjang yang lebih tinggi. BEM maupun BLM adalah motor penggerak dan pilar sosialisasi STAKN Kupang menjadi lebih baik ke depan. Karena itu, mereka perlu bekerja keras dengan terus berupaya dalam setiap kesempatan untuk  meraih capaian yang semakin baik, sehingga pelantikan ini diharapkan menjadi penyemangat untuk berkarya dalam menjalankan roda organisasi selama satu periode kepengurusan.

Silakan Ikuti IAKN Kupang di Social Media