IAKN Kupang (Kemenag) – – – Pada Senin, (29/01/2024), pukul 14.00 WITA, Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang menyelenggarakan Rapat Pembentukan Tim Kerja Zona Integritas. Kepala Biro AUAK IAKN Kupang, Drs. Yorhans S. Lopis, M.Si, memimpin rapat yang dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dalam lingkup institusi tersebut. Para peserta yang hadir meliputi Para Wakil Rektor, Direktur Pascasarjana, para Dekan, Kabag, Kasubbag, Kepala Unit, dan Ketua Jurusan.
Dalam rapat ini, Karo menekankan beberapa hal yang harus dipenuhi terkait pembentukan Tim Kerja Zona Integritas. Hal-hal seperti proses undangan dan mekanisme pemilihan tim kerja menjadi perhatian utama. Karo juga menyoroti pentingnya dokumentasi dan SK Tim Zona Integritas yang harus diunggah dalam laporan penilaian mandiri. Karo mengingatkan bahwa kelengkapan dokumen ini akan memengaruhi penilaian integritas institusi. Sebagai contoh, persiapan undangan rapat merupakan salah satu aspek yang tidak boleh diabaikan.
Selain membahas pembentukan Tim Kerja Zona Integritas, rapat juga mengupas isu terkait pembentukan panitia wisuda. Dalam konteks ini, rencananya wisuda akan dilaksanakan dua kali setahun. Selain itu, persoalan data mahasiswa dan rencana pembukaan program studi baru juga menjadi poin diskusi penting dalam rapat tersebut.
Rapat ini menandai komitmen IAKN Kupang dalam menjaga integritas institusi dan memastikan kelancaran berbagai kegiatan serta pengembangan program studi.***
Penulis: Merling Messakh
Administrator: Melki Saekoko