Previous Next

IAKN Kupang (Kemenag) — Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang menggelar apel pagi pada Senin (11/02/2025), yang diikuti oleh seluruh civitas akademika. Kegiatan yang berlangsung di halaman utama kampus ini dipimpin oleh Dekan Fakultas Keguruan, Ilmu Pendidikan, dan Kebudayaan (FKIPK), Dr. Kristian E.Y.M. Afi, M.Pd.K., selaku pembina apel.

Dalam arahannya, Dekan FKIPK menyoroti beberapa poin penting terkait akademik dan administrasi kampus. Ia mengingatkan seluruh dosen dan tenaga kependidikan untuk memastikan bahwa tidak ada nilai mahasiswa yang tertunda. “Apakah ada nilai yang belum selesai? Sesuai dengan pengumuman, hari ini adalah batas akhir registrasi, namun masih ada mahasiswa yang belum melakukan registrasi. Harus ada informasi yang jelas, terutama jika terdapat kendala dalam proses registrasi,” tegasnya.

Selain itu, Dekan FKIPK juga meminta kepada seluruh koordinator program studi (Koordpro) untuk segera menindaklanjuti tugas belajar. Hal ini mencakup pembagian tugas mengajar, jadwal perkuliahan, serta koordinasi akademik lainnya yang harus diselesaikan sebelum perkuliahan semester genap dimulai.

Dalam kesempatan yang sama, Dekan FKIPK juga mengingatkan seluruh civitas akademika tentang proses akreditasi lima program studi yang saat ini masih menunggu Asesmen Lapangan (AL) dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK). “Kita sedang menanti asesmen lapangan untuk lima program studi. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama mempersiapkan segala hal yang diperlukan agar proses akreditasi berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Sebagai penutup, Dekan FKIPK mengajak seluruh civitas akademika untuk selalu menjaga semangat kebersamaan dan disiplin dalam setiap aspek akademik maupun spiritual. Ia juga mengimbau agar semua pegawai dan mahasiswa dapat menghadiri ibadah awal pekan sebagai bentuk refleksi dan penyegaran rohani sebelum menjalani aktivitas akademik.*

Penulis : Merling Messakh
Foto : Fredy Duka
Administrator : Yermi Solukh

Silakan Ikuti IAKN Kupang di Social Media